Lebak- SMN alias Maong warga Kampung Bojong Serang, desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak dilaporkan warga ke Mapolsek setempat, Minggu, 30 Juni 2019 dini hari.
Enam sampai tujuh masyarakat mendatangi Mapolsek lantaran geram mendengar adanya kabar bahwa SMN telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga akhirnya harus berbadan dua.
Baca Juga: Warga Bojongmanik Geger, Ada Ayah Cabuli Dua Anaknya hingga Hamil
Kanit reskrim Polsek Bojongmanik Aipda Khaerul Anwar mengaku setelah mengunjungi kediaman korban dan pelaku. Petugas tidak berhasil menemukan keduanya di lokasi.
Namun, sambung Kaherul berdasarkan keterangan Saikam (50) yang tak lain paman dari korban membenarkan peristiwa bejat itu terjadi pada HR yang tidak lain keponakannya sendiri. Dan yang menjadi korban kebejatan sang Ayah hanya berjumlah satu orang (diberitakan sebelumnya dua orang-red).
“Saat ini korban hamil dengan usia kandungan lima bulan, setelah mengetahui kejadian tersebut saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RW setempat. Kemudian ketua RW tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bojongmanik,”kata Khaerul ketika dihubungi awak media, Senin, 1 Juli 2019.
Khaerul mengungkapkan berdasarkan informasi dari saksi bahwa HR sudah tidak lagi tinggal di Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, melainkan diungsikan ke rumah kakak korban di Jakarta Utara. Sedangkan tersangka sudah melarikan diri.
Editor: Fariz Abdullah