Tangerang – Sekelompok pria yang masih misterius, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Teluk Naga, RT 06 RW 01, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Minggu, 30 Juni 2019.
Anehnya, penggerebekan tidak hanya dilakukan di arena judi sabung ayam, melainkan masuk ke rumah warga dan menggeledah lemari milik warga. Bahkan, mereka juga mengangkut ayam dan burung yang ada di kandang warga.
Penggerebekan pun diprotes warga sekitar, di antaranya tokoh masyarakat yang juga Ketua Ormas Gema Palu M.Djamin.
“Mereka masuk ke rumah orang. Pintu didobrak. Bongkarin lemari. Kandang ayam dan ayam biang diangkut. Sampai burung diangkut,” ungkap Djamin kepada BantenHits.com, Senin, 1 Juli 2019.
“Kita tidak melarang pembubaran judi, tapi caranya jangan begitu,” sambungnya.
Menurut Djamin, saat melakukan penggerebekan tersebut, 11 peserta judi sabung ayam diamankan. Petugas juga menyita puluhan sepeda motor dari lokasi kejadian.
Warga meyakini penggerebekan dilakukan salah satu di Polres Metro Tangerang. Namun, hal tersebut dibantah Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rahim.
Kepada BantenHits.com, Abdul Rahim menjelaskan, jajarannya tidak melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Teluk Naga yang merupakan wilayah hukum Polres Metro Tangerang ini. Dia juga sudah memastikan jajaran Polsek Teluk Naga juga tidak menangani kasus penggerebekan arena judi yang ada di Desa Teluk Naga ini.
Minta Kapolres Menyelidiki
Djamin meminta, Kapolres Metro Tangerang menyelidiki aksi penggerebekan yang diyakininya dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang.
“Kalau sampai terjadi (keributan) di lingkungan. Polisi diapa-apain, nanti masyarakat kecil yang disalahin,” terang Djamin.
Djamin menyatakan, Orma Gema Palu mengapresiasi penggerebekan arena judi sabung ayam yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang. Namun, Gema Palu meminta kepolisian menggerebek seluruh arena judi sabung ayam, terutama arena yang disebut taruhannya besar-besaran.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana