Restu Gubernur Banten Soal SSA di Kota Serang Tak Kunjung Keluar, Dishub: Kewenangan Jalannya Ada di Nasional

Date:

Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa LLAJ pada Dishub Kota Serang Indra Kurniawan saat memberikan keterangan pers. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang mengaku akan menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Walikota Serang dan Kapolres Serang Kota untuk membahas usulan persetujuan rencana rekomendasi pelaksanaan Sistem Satu Arah (SSA) di Kota Serang, Rabu, 10 Juli 2019.

Pasalnya, rencana SSA saat ini belum juga terealisasi lantaran rekomendasi gubernur Banten tak kunjung keluar. 

Baca Juga: Penerapan Sistem Satu Arah di Kota Serang Tunggu Restu Wahidin Halim  

Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa LLAJ pada Dishub Kota Serang Indra Kurniawan mengatakan hal ini terhambat karena adanya jalan protokol yang masuk kewenangan Direktorat Jendral (dirjen) Perhubungan Darat.

“Yang memang kewenangan jalannya ada di Nasional. Makannya hari Rabu kita diundang untuk membahas itu, dan nanti dari konsultan akan ekpose hasil kajiannya,” ujar Indra kepada awak media usai rapat SSA di Kantor Walikota Serang, Senin 8 Juli 2019.

Indra menjelaskan, konsep dari awal SSA ini upaya solusi dari Dishub Kota Serang. SSA juga sudah tertera dalam rencana induk program  transfortasi di Kota Serang.

“Jadi, SSA ini hasil dari satu kegiatan dalam PM (Peraturan Mentri) nomor 96 tahun 2016, disaratkan untuk dilakukan kajian terlebih dahulu. Setelah itu dihasilkan kajian uji coba, baru kita mengirimkan surat kepada masing-masing kewenangan jalan yang dilakui SSA tersebut,” paparnya.

SSA Kota Serang menjadi salah satu cara yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan yang ada di kota Serang, yang diketahui semakin hari semakin bertambah volume kendaraan.

“Di kota serang tidak ada jalan alternatif lain, dalam rancangan induk transfortasi sudah ada. Untuk uji coba kita kaji dulu, kita juga sudah mengirimkan surat kepada pihak PUPR terkait syarat yang kita sampaikan kaitan median jalan, kalau median jalan itu bisa di bongkar, maka akan epektif untuk dijalankan,” kata dia.

PUPR terus melakukan mengkaji guna mengambil keputusan yang tepat agar jangan sampai ketika di bongkar media jalan tidak mengundang maslah.

“Kita upyakan, kita bukan yang punya kebijakan. Kita mah cuman mendorong, kalau misalkan bisa kita laksanakan dengan cara dibongkar ya kita laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri nurtopo mengatakan SSA akan diberlakukan setelah turunya rekomendasi Gubernur setelah turun, SSA dipastikan akan berlaku.

“Kita akan back up untuk teknis, kita sering komunikasi mengenai teknis. Tetapi keputusan kan ada di pak gubernur,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...