Serang – Tim gabungan Polresta Tangerang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, berhasil mengungkap kasus perampokan Toko Emas Permata di Balaraja yang terjadi Sabtu pagi, 15 Juni 2019 lalu.
Kedua pelaku perampokan tersebut merupakan warga negara Malaysia, yakni Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskhandar (24).
Selain merampok Toko Emas Permata yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,5 miliar, sehari sebelumnya pelaku merampok SPBU 34.15606, KM. 43, Kampung Gelebeg RT/RW 002/004, Desa Sukamulya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat, 14 Juni 2019 sekitar 17.55 WIB.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Eddy Sumardi didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan, tim gabungan Polres Metro Tangerang dan Ditreskrimum Polda Banten di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dari kendaraan yang digunakan saat merampok.
“Koordinasi antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia, membuahkan hasil. Dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan terkait perampokan SPBU di Maran Malaysia oleh kepolisian Maran Pahang Malaysia,” kata Edy di Mapolda Banten, Rabu, 10 Juli 2019.
“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2019, tim diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Malaysia,” sambungnya.
Menurut Edy, tim gabungan Polresta Tangerang dan Ditreskrimum Polda Banten yang dipimpin AKP Gogo Galesung pada Kamis, 4 Juli 2019 sekira jam 13.40 WIB bertolak ke Kuala lumpur Malaysia, untuk melakukan interograsi di Kantor Kepolisian Maran, Pahang, Malaysia.
“Hasil interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya, yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan di kedua TKP SPBU dan Toko emas Permata di Balaraja. Adapun perbuatan tersebut dilakukan hanya berdua yaitu saudara Nazri dan saudara Nur Iskandar,” jelasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana