Tiga Pelaku Pembacokan di Cilegon Dibekuk Petugas, Satu di Antaranya Diamankan saat Bawa Istri Berobat

Date:

Petugas kepolisian saat menggiring tiga tersangka pembacokan menuju sel tahanan Polres Cilegon. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- SU (27), AX (30), dan KN (32) warga Kramatwatu, Kabupaten Serang dibekuk tim resmob Polres Cilegon, Senin, 8 Juli 2019. Mereka merupakan tiga dari sepuluh pelaku pembacokan terhadap tiga pemuda di Kota Cilegon.

Suryadi (26) dan Wahyudi (25) yang saat itu tengah kongkow di Jalan Kotasari Nomor 1 Komplek Krakatau Steel Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Selasa, 25 Juni 2019 menjadi sasaran pertama kekejaman SU, AX, KN dan rekan lainnya.

Selain melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dengan cara dibacok, pelaku juga melakukan tindakan yang serupa kepada Muhamad Bahrul Ulum (16) Warga Perumahan Metro Villa, Kelurahan Gedong Dalem Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Petugas pertama kali melakukan penangkapan SU yang tengah nongkrong di Terate, Kecamatan Kramatwatu, Senin, 8 Juli 2019.dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dihari yang sama petugas kembali berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni KN di RSUD Drajat Prawiranegara Serang, saat membawa istrinya berobat, serta AX yang diamankan pada saat berada di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Dynasty X3.

“Dari tiga pelaku ini, hanya SU yang berani melawan petugas, selain itu saat diperiksa juga tersangka kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram dalam sebuah bungkus rokok,”ungkap Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra, saat ditemui di Polres Cilegon, Kamis, 11 Juli 2019.

Dadi mengatakan peran SU pada peristiwa pengeroyokan, sebagai pembacok Wahyudi dengan menggunakan golok. Sementara AX, menusuk Wahyudi dengan belati di bagian perut sehingga korban mengalami luka berat.

“AX menusuk Wahyudi hingga usus terburai. Lalu KN ini yang membacok Ulum menggunakan cerulit,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka Dadi juga mengaku berhasil menyita barang bukti bukti belati yang digunakan AX, serta tiga motor yang digunakan saat beraksi.

“Masih ada DPO yang kami kejar, salah satunya WA selaku pelaku utama,”Imbuhnya.

Baca Juga: Dua Pemuda di Cilegon Terkapar Setelah Dibacok Orang Tak Dikenal

Ditempat yang sama Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, Peristiwa penganiayaan itu dilatar belakangi oleh dendam pelaku kepada korban yang kalah saat berkelahi di salah warung jamu tradisional di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

“Jadi, para korban sebelumnya sempat bertikai dengan orang-orang ini. Konfliknya itu dengan WA yang kini masih dalam pengejaran. Para pelaku dipukuli dan kalah jumlah. Karena itulah mereka dendam dan melakukan pengeroyokan,” ungkapnya.

Rizki menambahkan sementara para pelaku lainnya, rata-rata melakukan penaniayaan dengan dasar aksi solidaritas kepada WA. 

“Mereka tidak ikut pada perkelahian di JLS. Tapi mereka ikut saat melakukan pengeroyokan, sekadar aksi solidaritas,”tandasnya.

Baca Juga: Gerombolan Bersenjata di Banten Bacoki Remaja di Jalan Perumnas Lingkungan Cikerut

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat diancam Pasal 170 KUH Pidana tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...