Pandeglang – Nining (44) seorang guru honorer di SD Negeri Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, terpaksa harus menjadikan sebagian bangunan toilet di tempatnya mengajar sebagai tempat tinggal karena tak mampu membayar sewa rumah kontrakan.
Nining yang telah mengabdi 15 tahun sebagai pendidik di SD Negeri Karyabuana 3, sempat mengalami putus asa dan berniat berhenti jadi seorang pengajar. Alasannya, karena Nining tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ebi, suami Nining, istrinya menjadi honorer ketika dia masih memiliki ijazah SMA. Nining juga ternyata pernah kuliah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang sampai semester 4, karena tersendat oleh pernikahannya dengan Ebi.
Setelah beberapa tahun mengajar di SDN Karyabuana 3, Nining mendapat informasi soal pengangkat PNS yang harus memiliki ijazah S1, sehingga dia memutuskan untuk kembali melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka (UT) Kelas jauh Cibaliung, Kecamatan Cibaliung hingga meraih gelar sarjana.
“Empat tahun yang lalu istri saya lulus di UT Cibaliung. Ketika mengajukan (Melamar) PNS, belum juga membuahkan hasil, karena menurut informasi ada persyaratan baru terkait usia. Disana, istri saya mulai putus asa, namun saya terus memotivasi beliau agar tetap mau mengajar dan sabar,” keluh Ebi
Berkat motivasi yang diberikan Ebi, Nining pun akhirnya melanjutkan ngajarnya. Bahkan, dia juga kembali mencoba peruntukan mendaftar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian perja atau PPPK. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kemarin daftar PPPK, cuma belum dapat info gimana itu kelanjutannya,” katanya.
Nining dan Ebi adalah pasangan suami istri yang tinggal di toilet SD Negeri Karyabuana 3. Setiap, hari Nining dan Ebi melakukan aktivitas memasak dan lain-lain di dalam toilet. Namun untuk tidur dan aktifitas lainnya, Ebi dan Nining membuat ruangan baru dengan menyekat bagian pinggir toilet.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana