Anggaran Pendidikan Dijarah Sementara Guru Tinggal di Toilet Sekolah, Akademisi: Ini Pembunuhan Peradaban Bangsa

Date:

Keluarga Nining Suryani, guru honorer di Pandeglang menjadikan sebagiann toilet sekolah sebagai tempat tinggal. Kondisi Nining dan keluarganya menjadi ironi dalam dunia pendidikan di Banten. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Ironi-ironi dunia pendidikan di Banten, mendadak mencuat menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2019, mulai dari kasus guru bersama murid pesta seks massal di sekolah, anggaran pendidikan di Provinsi Banten dijarah mafia, hingga kisah tragis guru tinggal di toilet sekolah.

Apa sebenarnya yang salah pada pengelolaan program pendidikan di Banten hari ini?

Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih merangkum wawancara lewat aplikasi berbagai pesan WhatsApp dengan akademisi Untirta Serang Leo Agustino, Selasa, 16 Juli 2019.

BACA JUGA: Ironi Pendidikan di Banten; Mesum Massal, Guru Tinggal di Toilet Sekolah hingga Anggaran Pendidikan Dijarah

Menurut Leo, korupsi dalam dunia pendidikan adalah “pembunuhan” bagi peradaban bangsa. Soalnya, pendidikan merupakan pilar penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Dan SDM secara lansung merupakan tunjang pembangunan suatu negara bahkan peradaban suatu bangsa.

“Oleh karena itu, korupsi dalam dunia pendidikan bagi Saya adalah ‘pembunuhan’ bagi peradaban bangsa, meski korupsi itu sendiri suatu extra ordinary crime yang kejahatannya sangat luar biasa,” terangnya.

Fakta bahwa anggaran pendidikan dijarah dan guru tinggal di toilet karena tidak mampu sewa tempat tinggal, dan banyak lagi kasus lain, lanjut Leo, seharusnya bisa diselesaikan satu per satu.

“Memang kita tidak bisa menyelesaikan semua masalah karena terlalu banyak masalah yang harus diselesaikan juga. Tapi ingat bahwa kita punya anggaran pendidikan yang tidak sedikit, baik di APBN maupun di APBD. Dan ini seharusnya dapat digunakan secara efisien untuk menyelesaikan satu per satu masalah yang terjadi,” jelasnya.

“Pertanyaannya, kenapa setelah satu masalah selesai, masalah lainnya muncul? Saya kira ada beberapa masalah di sini,” sambungnya.

Leo mengurai penyebab pertama, masih banyak oknum yang tidak amanah dalam pengelolaan dana pendidikan sehingga uang yang seharusnya dapat diberikan bagi dunia pendidikan secara penuh menjadi tersunat.

Kedua, legislator dan pemerintah masih belum berhasil memformulasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan dunia pendidikan secara komprehensif.

“Terkadang para pembuat kebijakan di kita hanya mampu menghasilkan produk hukum daerah yang hanya menyelesaikan satu masalah saja. Padahal secara konseptual, kebijakan dapat diformulasi untik menyelesaikan beberapa masalah,” urainya.

Leo menjelaskan, pelibatan kampus secara substansial dalam proses penyusunan atau formulasi kebijakan dari multi-disiplin menjadi sangat penting.

“Titik tekannya di kata substansialnya, karena pelibatan dunia kampus selama ini baru bersifat formalistik belaka,” tegasnya.

BACA: Terungkap! Kroni Wahidin Halim Lobi HMI Minta Dugaan Pengerahan ASN Menangkan Anak Gubernur Banten Tak Disuarakan saat Demo

Penyebab ketiga lanjut Leo, vonis hukuman yang terlalu ringan menyebabkan korupsi tidak pernah benar-benar ditakuti warga.

“Merujuk penelitian yang Saya lakukan dengan Ibu Indah dari UPI Bandung menunjukkan angka tahun yang sangat sebentar, padahal korupsinya belasan hingga puluhan miliar. Jika dibandingkan dengan pelanggaran UU ITE, maka kasus korupsi tidak terlalu mengerikan dilihat dari sisi hukuman,” ungkapnya.

Keempat, lanjutnya, budaya malu korupsi tidak pernah dilakukan sejak dini dan dari rumah sendiri. Akibatnya, korupsi tidak pernah menjadi “musuh” yang wajib diberantas.

Kelima, kontrol sosial yang semakin hari semakin lemah. Budaya permisif dikarenakan mereka kebagian juga sudah menjadi kewajaran dalam ketidakwajaran.

“Merujuk itu semua, maka masih banyak yang harus diselesaikan dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” tutupnya.

Dugaan anggaran pendidikan di Banten dijarah mafia mencuat setelah kejanggalan-kejanggalan penggunaan dana yang bersumber APBD Provinsi Banten dilaporkan Badko HMI Jabodetabek ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 2 Mei 2019.

Salah satu anggaran yang diduga dikorupsi adalah Proyek Pengadaan Komputer untuk UNBK pada APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018 di Dinas Pendidikan Banten dengan kerugian ditaksir Rp 21 miliar.

Selain anggaran pengadaan komputer untuk UNBK, proyek lainnya yang diduga dikorupsi adalah proyek Pembebasan Sembilan Titik Lahan untuk Membangun USB SMKN dan SMAN melalui APBD 2017 di Dinas Pendidikan Banten, dan Proyek ‘cacat lelang’ Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR dan Proyek Pembangunan pada Dinas Perkim.

Tak hanya pengadaan komputer UNBK 2017 yang diduga bermasalah, ternyata pengadaan komputer UNBK 2018 senilai Rp 25 miliar juga sama bermasalah.

Yang mengejutkan, dalam laporannya Badko HMI Jabodetabek menyebutkan sejumlah nama di lingkaran utama Gubernur Banten Wahidin Halim yang patut diduga terlibat.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten EKS, Kuasa Pengguna Anggaran AP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan GND, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan DH, Pejabat Pengadaan Barang SR, Staf Ahli Gubernur Banten yang juga caleg terpilih Partai Demokrat Provinsi Banten JAZ, Komisaris Bank Banten MDWN, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ES, Anak gubernur Banten FA dan, Direktur Utama PT Bhinneka Mentaridimensi.

“JAZ, MDWN, dan FA menjamin pengguna anggaran untuk tetap dipertahankan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ungkap sumber BantenHits.com.

Dugaan korupsi yang dilakukan elit di lingkaran kekuasaan di Banten ini, seolah kontras dengan kondisi yang dialami Nining Suryani (44), seorang guru honorer asal Pandeglang.

Nining, seorang guru honorer di SD Negeri Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang bersama suami dan dua anaknya terpaksa tinggal di toilet sekolah karena tak mampu bayar sewa rumah kontrakan. Nining tercatat sudah 15 tahun mengabdi menjadi pendidik.

Keluarga Nining hanya bergantung pada penghasilan menjadi guru honorer yang mendapatkan upah Rp 300 ribu setiap tiga bulan sekali. Penghasilan ini ditambah dengan upah yang didapat suami Nining dari menjadi kuli kebun yang nilainya tak menentu.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...