Wali Kota Tangerang Anggap Laporan Kemenkum HAM ke Polisi Bisa Memperjelas Siapa yang Melanggar Hukum

Date:

Alat berat dikerahkan petugas untuk membongkar ratusan bangunan yang berdiri di lahan Kemenkum HAM dan PT KAI di Kota Tangerang beberapa waktu lalu. Untuk mengamankan jalannya penertiban, 1.000 personil dari berbagai unsur turut dikerahkan. (FOTO: Hendra Wibisana/ Banten Hits)

Tangerang – Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang, Selasa, 16 Juli 2019.

Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang.

“Intinya kami dari Kemenkumham memang mengadukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 16 Juli 2019.

“Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa tanya ke Kapolres,” sambungnya.

Dalam pelaporan itu, Bambang menambahkan, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Lanjutnya, pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

“Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan Polres untuk menyelesaikan masalah ini. Dan sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim memastikan akan memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkum HAM. 

“Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai,” jelas Karim.

Memperjelas Siapa yang Melanggar Hukum

Arief R. Wismansyah mengaku, langkah Kemenkum HAM membawa persoalan lahan Kemenkum HAM melalui proses hukum lebih baik supaya bisa memperjelas siapa sesungguhnya yang melanggar hukum.

“Ya, nggak apa-apa bagus malah kalau menurut saya. Biar lebih jelas siapa yang melanggar hukum,” kata Arief, Selasa 16 Juli 2019 seperti dilansir Kompas.com.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah meminta waktu bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly tetapi belum bisa terwujud.

“Saya tadi pagi minta waktu beliau di Istana, hanya saja beliau ada urusan ke Batam, kan saya nggak bisa ngatur (jadwal Menkum HAM),” ujar Arief.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkum HAM yang berada di Kota Tangerang.

Saat meresmikan gedung kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 9 Juli 2019, Yasonna dalam sambutannya, sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang kurang ramah. 

Sementara, Arief menanggapi penyataan terkait itu. Arief langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. 

Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkum HAM.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...

Waspada! Senin Siang Ini Hujan Petir Diprediksi Melanda Gunung Kencana

Berita Banten - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau...