Ma’ruf Amin Mulai Disebut-sebut dalam Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkum HAM

Date:

Surat Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada Kemenkum HAM. Arief menyatakan Pemkot Tangerang akan memutus layanan publik di lahan Kemenkum HAM. (Istimewa)

Tangerang – Nama wakil presiden terpilih yang juga Ketua MUI Pusat Ma’ruf Amin mulai disebut-sebut ketika perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM atau Menkum HAM Yasonna Laoly semakin meruncing.

BACA JUGA: Wali Kota Tangerang Anggap Laporan Kemenkum HAM ke Polisi Bisa Memperjelas Siapa yang Melanggar Hukum

Nama Ma’ruf mulai disebut karena Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang yang berdiri di atas lahan Kemenkum HAM ternyata turut dipersoalkan pembangunannya oleh Kemenkum HAM.

Menurut Sekretaris II MUI Kota Tangerang, pihaknya akan meminta bantuan kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.

“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang. Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” kata Sadjiran di Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu 17 Juli 2019.

MUI Kota Tangerang, lanjut Sadjiran, akan segera membentuk tim dan bersurat ke MUI Pusat terkait penyelesaian konflik penguasaan lahan ini.

“Kita akan bentuk tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujarnya.

Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.

“Masa gedung MUI mau disegel? Kan gak pas lah, makanya kita ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.

Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang, Selasa, 16 Juli 2019.

Mengetahui dirinya dilaporkan, Arief pun balik melaporkan Kemenkum HAM ke Polres Metro Tangerang.

Arief dilaporkan terkait dugaan pelanggaran hukum atas penguasaan lahan Kemenkum HAM di Kota Tangerang oleh Pemkot Tangerang. Sementara Kemenkum HAM dilaporkan terkait pembangunan gedung tak dilengkapi IMB.

Perseteruan dua simbol pemerintahan ini bermula ketika Menkum HAM Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang tak ramah kepada dirinya karena tak kunjung menerbitkan izin untuk pendirian Gedung Politeknik Menkum HAM.

Arief menyebut, pihaknya tak bisa menerbitkan izin yang dimohonkan Kemenkum HAM karena kawasan yang dimohonkan peruntukannya merupakan lahan pertanian.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...