Akal-akalan ASN di Banten supaya Bisa ke Luar Negeri; Pura-pura Ada Keperluan Keluarga

Date:

15 aparatur sipil negara atau ASN di Banten yang ketahuan berangkat ke luar negeri tanpa izin atasan. (Foto:Istimewa/Montase BantenHits.com)

Serang – Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Banten telah memeriksa 15 aparatur negeri sipil (ASN) yang dikenal sebagai elit di lingkup Provinsi Banten terkait kasus keberangkatan ke luar negeri tanpa izin atasan, Senin, 22 Juli 2019.

Publik kini tengah menanti sanksi apa yang akan dijatuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap para abdi masyarakat tersebut.

BACA JUGA: Bawaslu Putuskan Tiga Pejabat Masuk Grup WhatsApp Pemenangan Anak Gubernur Banten Terbukti Melanggar

Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan BKD dan Inspektorat Banten, para ASN yang pergi ke luar negeri tanpa izin atasan berdalih karena jadwal terlalu mepet.

“(Mereka) tidak izin, pertama karena jadwal dari sekolahan terlalu mendadak. Jadi seminggu sebelum keberangkatan, jadwal baru disampaikan ke masing-masing pegawai, sehingga untuk cuti gak ada kesempatan, ” kata Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten Alpian kepada wartawan seusai pemeriksaan, Senin, 22 Juli 2019.

Menurut Apendi, begitu menerima jadwal dari pihak kampus di Malaysia, para ASN sibuk mengurus kelengkapan keberangkatan ke luar negeri seperti paspor dan visa.

“Sehingga kewajiban mereka untuk (membuat permohonan) cuti ke gubernur tidak dilakukan,” jelasnya.

Pura-pura Ada Keperluan Keluarga

Ketika ditanya apakah 15 ASN tersebut sengaja mengabaikan aturan untuk mendapatkan izin, Apendi membantah. Soalnya, sebagain ASN ada yang sudah mencoba menyampaikan surat permohonan cuti untuk mendapatkan izin.

“Tidak mengabaikan. Mereka (ada) yang sudah berupaya menempuh (perizinan). Ada yang (pengajuan perizinan) masih di dinas belum disampaikan ke kita. Ada juga yang tadi sudah masuk ke kita,” terangnya.

Dari surat pengajuan permohonan izin yang disampaikan ke BKD, Apendi menyebut, ada salah satu ASN yang menyebutkan alasan mendapatkan izin karena ada keperluan keluarga.

“Ada juga yang sudah masuk ke kita tapi salah karena (menyampaikan) ingin (izin) urusan keluarga. Ternyata kan ke luar negeri,” ungkapnya.

Apendi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung upaya para ASN yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan karena itu merupakan program pemerintah.

Seperti diketahui, para abdi negara yang semestinya memberikan keteladanan ini diperiksa setelah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin atasan. Mereka berdalih berangkat ke Malaysia untuk mengikuti seminar di sebuah perguruan tinggi di Malaysia sebagai syarat untuk menempuh pendidikan lanjutan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...