Serang – Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Banten telah memeriksa 15 aparatur negeri sipil (ASN) yang dikenal sebagai elit di lingkup Provinsi Banten terkait kasus keberangkatan ke luar negeri tanpa izin atasan, Senin, 22 Juli 2019.
Publik kini tengah menanti sanksi apa yang akan dijatuhkan Gubernur Banten Wahidin Halim terhadap para abdi masyarakat tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan BKD dan Inspektorat Banten, para ASN yang pergi ke luar negeri tanpa izin atasan berdalih karena jadwal terlalu mepet.
“(Mereka) tidak izin, pertama karena jadwal dari sekolahan terlalu mendadak. Jadi seminggu sebelum keberangkatan, jadwal baru disampaikan ke masing-masing pegawai, sehingga untuk cuti gak ada kesempatan, ” kata Kabid Pembinaan dan Data Kepegawaian BKD Banten Alpian kepada wartawan seusai pemeriksaan, Senin, 22 Juli 2019.
Menurut Apendi, begitu menerima jadwal dari pihak kampus di Malaysia, para ASN sibuk mengurus kelengkapan keberangkatan ke luar negeri seperti paspor dan visa.
“Sehingga kewajiban mereka untuk (membuat permohonan) cuti ke gubernur tidak dilakukan,” jelasnya.
Pura-pura Ada Keperluan Keluarga
Ketika ditanya apakah 15 ASN tersebut sengaja mengabaikan aturan untuk mendapatkan izin, Apendi membantah. Soalnya, sebagain ASN ada yang sudah mencoba menyampaikan surat permohonan cuti untuk mendapatkan izin.
“Tidak mengabaikan. Mereka (ada) yang sudah berupaya menempuh (perizinan). Ada yang (pengajuan perizinan) masih di dinas belum disampaikan ke kita. Ada juga yang tadi sudah masuk ke kita,” terangnya.
Dari surat pengajuan permohonan izin yang disampaikan ke BKD, Apendi menyebut, ada salah satu ASN yang menyebutkan alasan mendapatkan izin karena ada keperluan keluarga.
“Ada juga yang sudah masuk ke kita tapi salah karena (menyampaikan) ingin (izin) urusan keluarga. Ternyata kan ke luar negeri,” ungkapnya.
Apendi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten sangat mendukung upaya para ASN yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan karena itu merupakan program pemerintah.
Seperti diketahui, para abdi negara yang semestinya memberikan keteladanan ini diperiksa setelah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin atasan. Mereka berdalih berangkat ke Malaysia untuk mengikuti seminar di sebuah perguruan tinggi di Malaysia sebagai syarat untuk menempuh pendidikan lanjutan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana