Lebak- O dan J anggota Kepolisian Polres Lebak harus menjalani pemeriksaan ketat Propam Polda Banten. Pasalnya, kedua oknum anggota berpangkat brigadir itu diduga telah melanggar tindak pidana narkotika.
O dan J dilaporkan telah mengambil sebuah barang yang disimpannya di bawah pot bunga sekitar Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rangkasbitung.
Kepada awak media, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto didampingi Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Endang Sugiarto mengungkapkan awal mula penangkapan terhadap oknum polisi berinisial O dan J setelah Kepala Rutan Kelas II B Rangkasbitung Aliandra Harahap melaporkan secara lisan bahwa diduga ada salah satu pria berpakaian Polri mengambil barang yang diduga Narkoba jenis Sabu di bawah pot bunga di bekalang rutan Rangkasbitung.
”Karena, saat itu Kepala rutan tidak bukti siapa namanya, maka kita langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti salah satunya, melihat dari CCTV di salah satu rumah makan yang tidak jauh dari lokasi kejadian,”Kata Dani, Kamis, 25 Juli 2019.
Berdasarkan rekaman CCTV, sambung Dani identias oknum anggota Polri itu berhasil dikenali. Ya, keduanya merupakan anggota Sabhara. Setelah mengantongi kedua identitas, petugas langsung bergegas melakukan pencarian.
“Setelah kita cari di bagian Sabhara, ternyata tidak ada. Kita langsung menuju kediamannya, oknum polisi tersebut ada dan langsung kita amankan ke Mapolres Lebak,”terangnya.
Dani mengungkapkan setelah dilakukan penggeledahan dan memintai keterangan serta hasil tes urin, keduanya mengaku benar dan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Karena, sudah terbukti, sementara ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Lebak.
”Saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,”katanya.
Saat disinggung mengenai statusnya sebagai pengedar atau pemakai, Dani menyebut bahwa keduanya hanyalah pemakai dan penyandu berat. Namun, dari dua oknum polisi tersebut Brigadir J merupakan DPO Polres.
”J ini merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kerap mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polres Lebak,”tandasnya.
Ditemui terpisah, Bagian Kehumasan Rutan Rangkasbitung Eka Yogaswara membenarkan terkait adanya koordinasi Karutan dengan Kepolisian Polres Lebak.
”Betul kang, Karutan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya dugaan pria berpakai Polri mengmbil sebuah barang yang diduga sabu dibawah pot bunga di belakang Rutan. Namun, namun kami tidak bisa memerikan keterangan secara rinci terkait peristiwa tersebut,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah