Serang- Kepolisian Resort Serang Kota menggelar operasi Cipta Kondisi atau Cipkon di wilayah hukum ibu kota Banten, Minggu, 28 Juli 2019 dini hari. Hasilnya berbagai botol minuman keras hingga pasangan mesum berhasil digelandang petugas ke Mapolres.
Menariknya, dalam cipkon yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP Tomy Hadi Sumpena itu menemukan adanya motor dinas atau motor berplat merah yang terparkir di sebuah hotel di bilangan jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang.
Tomy mengungkapkan saat di hotel tersebut, petugad mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang asik indehoy di dalam kamar. Namun saat akan digelandang ke Mapolres salah satu pria dari empat pasangan itu membawa motor berplat merah yang diketahui berjenis honda CS- 1 itu.
“Ada 4 pasangan kita amankan, kita berikan imbauan dan nasihat sebelum orang tua atau keluarga mereka datang menjemput. Ada motor plat merah, benar milik salah satu Dinas, namun pemiliknya kakaknya, ini dibawa adiknya buat menginap di hotel bersama teman wanitanya,” kata Tomy kepada awak media.
Menurutnya, Kendaraan dinas tersebut diketahui milik salah satu pegawai di KPU Kota Serang. Namun tepat pada Minggu, 28 Juli 2019 pagi kendaraan tersebut sudah dibawa pulang kembali.
Apapun alasannya, sambung Tomy, kendaraan dinas tersebut tidak pantas berada sebuah tempat penginapan mengingat sudah bukan termasuk jam kerja dan bukan untuk kepentingan kedinasan.
“Tentu salah, namun pemgakuannya kendaraan tersebut milik kakaknya, kita masih menunggu keluarganya datang untuk mengetahui lebih lanjut dan memberikan pengarahan,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah