Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendadak berang saat dimintai pendapat awak media terkait anaknya, M Fadlin Akbar yang dilaporkan aktivis anti-korupsi di Banten yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada ke Bareskrim terkait dugaan korupsi.
“Kritik boleh, tapi jangan (menuduh tanpa bukti)! Maksudnya apa anak saya dibawa-bawa? Jadi rekanan, jadi pemborong tidak ada. Coba cari! Kenapa meski ditulis-tulis,” ujar WH dengan nada tinggi di depan awak media usai menghadiri acara HUT Bank Banten, Senin 29 Juli 2019.
Masih dengan nada tinggi, WH melanjutkan pernyataannya. Dia meminta awak media menyampaikan kepada Uday Suhada untuk membuktikan terlebih dahulu bukti korupsi apa yang dilakukan oleh anaknya tersebut.
“Orang-orang nuduh ini koruptor kan satu tahun setengah ditahan Suhada itu. Anak saya dibawa-bawa buktikan dulu,” tegas WH.
WH juga meminta awak media tidak terus mengadukan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan dirinya ke penegak hukum, karena pihaknya saat ini tengah konsen membangun Banten.
“Untuk apa adu-adukan Banten? Orang semangat lagi bangun Banten, jangan di-faith a commpli-kan,” pungkasnya.
Aktivis anti-korupsi Uday Suhada melaporkan kasus dugaan korupsi dan pendidikan pada APBD Banten 2017-2018. Anggaran yang diduga dikorupsi, di antaranya pengadaan komputer untuk UNBK 2017 senilai Rp 40 miliar dan 2018 Rp 25 miliar diduga dikorupsi.
Selain anggaran pengadaan komputer UNBK, para garong anggaran juga diduga menjarah anggaran pengadaan lahan untuk sembilan SMA/SMK di Banten 2017 senilai Rp 40,8 miliar.
Dalam laporannya, Uday menyebut 12 orang diduga terlibat dalam korupsi anggaran pendidikan itu, di antaranya M.Fadlin Akbar, anak Wahidin Halim yang juga Calon DPD RI gagal.
Selain dilaporkan Uday ke Bareskrim Polisi, dugaan korupsi dan pendidikan ini juga dilaporkan Badko HMI Jabodetabeka-Banten ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Kamis, 2 Mei 2019.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana