Gubernur Banten Berang Ditanya Wartawan soal Anaknya yang Dilaporkan ke Bareskrim

Date:

Aktivis anti-korupsi Banten Uday Suhada saat melaporkan dugaan korupsi berjamah di Banten yang diduga melibatkan orang-orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendadak berang saat dimintai pendapat awak media terkait anaknya, M Fadlin Akbar yang dilaporkan aktivis anti-korupsi di Banten yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada ke Bareskrim terkait dugaan korupsi.

“Kritik boleh, tapi jangan (menuduh tanpa bukti)! Maksudnya apa anak saya dibawa-bawa? Jadi rekanan, jadi pemborong tidak ada. Coba cari! Kenapa meski ditulis-tulis,” ujar WH dengan nada tinggi di depan awak media usai menghadiri acara HUT Bank Banten, Senin 29 Juli 2019.

BACA JUGA: Bawaslu Putuskan Tiga Pejabat Masuk Grup WhatsApp Pemenangan Anak Gubernur Banten Terbukti Melanggar

Masih dengan nada tinggi, WH melanjutkan pernyataannya. Dia meminta awak media menyampaikan kepada Uday Suhada untuk membuktikan terlebih dahulu bukti korupsi apa yang dilakukan oleh anaknya tersebut.

“Orang-orang nuduh ini koruptor kan satu tahun setengah ditahan Suhada itu. Anak saya dibawa-bawa buktikan dulu,” tegas WH.

WH juga meminta awak media tidak terus mengadukan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan dirinya ke penegak hukum, karena pihaknya saat ini tengah konsen membangun Banten.

“Untuk apa adu-adukan Banten? Orang semangat lagi bangun Banten, jangan di-faith a commpli-kan,” pungkasnya.

Aktivis anti-korupsi Uday Suhada melaporkan kasus dugaan korupsi dan pendidikan pada APBD Banten 2017-2018. Anggaran yang diduga dikorupsi, di antaranya pengadaan komputer untuk UNBK 2017 senilai Rp 40 miliar dan 2018 Rp 25 miliar diduga dikorupsi.

Selain anggaran pengadaan komputer UNBK, para garong anggaran juga diduga menjarah anggaran pengadaan lahan untuk sembilan SMA/SMK di Banten 2017 senilai Rp 40,8 miliar.

BACA JUGA: HMI Rencanakan Aksi di Istana Presiden karena Kecewa Kejati Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi di Banten

Dalam laporannya, Uday menyebut 12 orang diduga terlibat dalam korupsi anggaran pendidikan itu, di antaranya M.Fadlin Akbar, anak Wahidin Halim yang juga Calon DPD RI gagal.

Selain dilaporkan Uday ke Bareskrim Polisi, dugaan korupsi dan pendidikan ini juga dilaporkan Badko HMI Jabodetabeka-Banten ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Kamis, 2 Mei 2019.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...