Mabes Polri Dalami Dugaan Korupsi di Banten yang Dilaporkan Aktivis

Date:

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Dit Tipikor Mabes Polri tengah mendalami laporan dugaan korupsi di Banten. (Istimewa)

Jakarta – Mabes Polri mulai mendalami dugaan korupsi di Provinsi Banten yang dilaporkan aktivis anti-korupsi yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, Kamis, 25 Juli 2019.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo kepada BantenHits.com mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dit Tipikor Mabes Polri saat ini tengah melakukan pengecekan terhadap laporan yang disampaikan Uday Suhada.

“Masih dicek dulu sama Dit Tipikor terkait laporan tersebut,” jelas Dedi melalui pesan WhatsApp, Selasa siang, 30 Juli 2019.

BACA JUGA: Pasar Babakan Akan Jadi Kampus, Ini yang Pernah Dilakukan WH untuk Pedagang

Dalam laporannya, Uday Suhada membeberkan, orang-orang dalam lingkaran terdekat Gubernur Banten Wahidin Halim mulai anak, pejabat, dan pihak swasta diduga korupsi proyek pengadaan komputer untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) untuk seluruh SMA di Banten tahun 2017 senilai Rp 39 M dan proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2018 senilai Rp 24 M.

Tak hanya proyek pengadaan komputer UNBK 2017 dan 2018, orang-orang yang dikenal sebagai ‘ring 1’ Wahidin Halim juga diduga korupsi pengadaan lahan untuk unit sekolah baru (USB) SMA/SMKN di Banten.

BACA JUGA: Menguak Misteri di SMKN 7 Tangsel; Dari Tempat Warga Buang Sampah sampai Duit APBD Rp 10 M Diduga Jadi Bancakan

Selain dilaporkan Uday Suhada, dugaan tersebut juga dilaporkan Badko HMI Jabodetabeka-Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis, 2 Mei 2019. Bahkan, HMI berencana menggelar aksi di Istana Presiden karena kecewa laporan mereka tak ada kejelasan penanganan di Kejati Banten.

BACA JUGA: HMI Rencanakan Aksi di Istana Presiden karena Kecewa Kejati Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi di Banten

Mohammad Fadhlin Akbar, calon DPD RI gagal yang juga anak Gubernur Banten Wahidin Halim, membantah terlibat dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Banten.

Bantahan Fadhlin disampaikan melalui penasihat hukumnya Asep Abdullah dari Kantor Pengacara Asep Abdullah & Partners (AAP), Senin, 29 Juli 2019.

Menurut Asep, tuduhan terhadap anak pasangan Wahidin Halim dan Niniek Nuraini ini tidak relevan dan tidak berdasarkan fakta, serta fitnah yang telah mencemarkan nama baik dan kehormatan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...