Cilegon- Sebanyak 50 kerat minuman keras atau miras beserta wanita penghibur diamankan petugas kepolisian Polres Cilegon, Senin, 29 Juli 2019. Mereka diamankan saat anggota melaksanakan operasi Cipta kondisi di Tempat Hiburan Malam atau THM wilayah kota Baja.
Para wanita penghibur beserta miras digiring petugas menuju ruang Aula Lantai II Polres Cilegon. Mereka akan mengikuti beberapa tahap pendataan dan pemeriksaan.
“Lima puluh lima krat minuman keras berbagai merk yang kami sita dari tempat hiburan malam. Untuk para pekerjanya kita lakukan pendataan, pengambilan sidik jari dan test urine,”kata Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna ketika dikonfirmasi awak media, Selasa, 30 Juli 2019.
Menurutnya, operasi Cipta Kondisi sengaja dilaksanakan larena bertujuan untuk mencegah adanya aksi tindak kejahatan dimasyarakat baik ditempat hiburan malam maupun di jalanan.
“Sasaran Penyakit Masyarakat, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Senpi, Narkoba, Handak, Miras, Petasan dan bahan berbahaya lainnya serta tempat tempat Hiburan Malam dan Balapan Liar,”tuturnya.
Ia mengaku akan terus melakukan kegiatan yang sama secara insentif guna menekan angka kriminalitas di Kota Baja.
“Selain tempat hiburan juga kita lakukan razia balap liar, karena sudah sangat meresahkan masyarakat,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah