Pandeglang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten memastkan laut di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, belum tercemar akibat tumpahan 7000 ton Batu Bara yang dibawa kapal tongkang BG Nautika.
“Belum itu, belum tercemar. Batu bara itu tidak mengandung limbah B3,” kata Kepala Bidang Penataan dan Peningaktan Kapasitas DLHK Banten, Eddy Wiryanto, Selasa, 30 Juli 2019.
Kendati demikian menurut Eddy, jika batu bara dengan jangka waktu yang cukup lama masih ada di laut, akan mengeluarkan kandungan logam.
“Kalau bicara dampak lingkungan masih terlalu dini, karena kajiannya belum ada. Enggak segampang itu,” ujarnya.
Eddy mengaku sudah berkirim surat kepada pemilik tongkang BG Nautika dan akan segera memanggil pihak perusahaan agar segera bertanggungjawab dan melakukan tindakan awal pembersihan.
“Kami akan memanggil mereka agar bertangungjawab dan melakukan penanganan awal dilapangan, mendatangi tumpahan batu bara dan membersihkannya,” tandasnya.
Baca Juga: 7 Ribu Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Pandeglang, Polisi Didesak Beri Teguran Keras
Saat DLHK Banten meninjau lokasi tumpahan batu bara tidak menemukan batu bara yang berceceran dilokasi terdamparnya kapal. Saat ditelusuri, ceceran batu bara tersebut berada di Kampung Rancapinang.
“Saya yakin itu yang berceceran enggak ada 7000 ton. Disana saya enggak melihatnya, kemungkinan batu bara itu banyak yang masuk kedalam laut,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah