Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar pemerintah pusat tidak melepaskan perhatian kepada Kabupaten Pandeglang, meski sudah lepas dari daerah tertinggal.
Lepasnya Pandeglang sebagai daerah tertinggal tertuang dalam keputusan Menteri Desa nomor 79 tahun 2019 tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019.
Kendati demikian, Irna beranggapan masih banyak ada desa tertinggal dan warga miskin di Pandeglang, yang butuh perhatian dari pemerintah pusat.
“Kami harap pemerintah pusat tidak meninggalkan kami, karena kami masih bnayak PR, penduduk kami masih miskin, desa-desa masih ada yang tertinggal yang harus didampingi menjadi desa yang mandiri,” kata Irna melalui sambungan telepon, Kamis, 1 Agustus 2019.
Irna juga mengaku bersyukur, Pandeglang di nyatakan lepad dari daerah tertinggal. Karena dia mengakui kerap di Bully oleh daerah lain, tentang status daerah yang di pimpinnya.
“Alhamdulilah pertama kami bersyukur, ini suatu kehormatan, karena kadang saya juga malu sering di bully, dekat dengan ibu kota tapi masih tertinggal,” ujarnya.
Irna mengklaim, selama menjabat sudah berhasil mengentaskan desa-desa tertinggal yang ada di Pandeglang yang di wariskan oleh Pemimpin terdahulu.
“Saya memimpin dengan pak Tanto masih ada 75 desa tertinggal, tapi sudah terentaskan setiap tahun, sekarnag tinggal ada 17 Desa yang tetinggal,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah