Terungkap! BPKP Pernah Minta Gubernur Banten Audit Investigasi Kejanggalan Pengadaan Komputer UNBK dan Pengadaan Lahan SMA

Date:

Aktivis anti-korupsi Banten Uday Suhada saat melaporkan dugaan korupsi berjamah di Banten yang diduga melibatkan orang-orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim. (Istimewa)

Serang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Perwakilan Banten ternyata pernah meminta Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan audit investigasi terkait kejanggalan pada proyek Pengadaan Komputer untuk UNBK 2017 dan 2018, serta Pengadaan Lahan untuk sembilan SMA/SMK di Banten 2017.

Hal tersebut disampaikan aktivis anti-korupsi Banten yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com lewat pesan WhatsApp, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Menurut Uday, informasi tersebut diperoleh setelah dirinya mendatangi Kantor BPKP Perwakilan Banten di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019. Dalam audiensi tersebut, ALIPP disambut oleh Korwas Investigasi BPKP Perwakilan Banten, Dani Kusnandar dan tim investigasi.

“Informasi yang kami peroleh bahwa ternyata BPKP pernah merekomendasikan kepada gubernur Banten untuk melakukan audit investigasi atas persoalan pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018. Namun nampaknya gubernur tidak menindaklanjuti rekomendasi itu” ungkap Uday.

“Yang pasti, rekomendasi agar dilakukan audit investigasi itu tentu ada dasarnya. Biasanya tercium aroma atau potensi masalah dalam pengadaan komputer itu” sambung Uday.

KPK Minta Audit Investigasi

Dari audiensi dengan BPKP, lanjut Uday, pihaknya juga memperoleh informasi, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta BPKP melakukan audit investigasi atas kasus itu. Bahkan, terkait permintaan tersebut, BPKP minggu depan akan menghadap KPK selaku pemesan audit investigasi lahan USB SMA/SMK.

“Ya, BPKP Perwakilan Banten menurut Korwas akan menghadap KPK untuk menyampaikan progress report audit investigasi yang mereka lakukan. Dalam hal ini KPK juga pasti memiliki dasar kuat mengapa meminta BPKP agar lakukan audit investigasi atas pengadaan tanah tersebut. Kalau tidak terendus aroma korupsi, mana mungkin KPK minta audit investigasi. Jadi BPKP harus serius dan obyektif dalam menjalañkan tugasnya”, papar Uday.

Kasus dugaan korupsi pengadaan komputer untuk UNBK 2017 dan 2018, serta pengadaan lahan untuk sembilan SMA/SMK, telah dilaporkan ALIPP ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 25 Juli 2019. Selain dilaporkan ALIPP, kasus tersebut juga dilaporkan Badko HMI Jabodetabek Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis, 3 Mei 2019.

Dalam laporannya ALIPP menyebutkan bahwa potensi kerugian keuangan negara terkait proyek-proyek tersebut ditaksir mencapai Rp 22,3 miliar.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Banten Amal Herawan tak merespons upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com. Panggilan telepon BantenHits.com, Sabtu sore, 3 Agustus 2019 jam 15.23 WIB tak diangkat, begitu juga pesan WhatsApp tak dibalas.

Serupa, Inspektur Banten E. kusumayadi juga tak merespons upaya konfirmasi yang disampaikan BantenHits.com. Pesan WhatsApp hanya dibaca, sementara panggilan telepon tak dijawab.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...