Cilegon- Herry Irawan (27) warga Kabupaten Serang harus tertunduk lemas setelah kehilangan uang Rp84 juta yang disimpannya dalam mobil Daihatsu Ayla, Senin, 5 Agustus 2019. Pemuda yang baru saja melakukan transaksi pengambilan uang di Bank Mandiri Kota Cilegon ini menjadi korban kejahatan spesialis pecah kaca.
Informasi diperoleh peristiwa itu terjadi saat Herry yang baru saja mengambil uang di Bank Mandiri Kota Cilegon memarkirkan kendaraan dengan nomor polisi A 1496 CW nya di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Usai memarkirkan, Herry bergegas pergi menuju sebuah kantor travel yang berada tak jauh dari lokasi parkir kendaraannya. Tak berselang lama Herry mendengar teriakan dari luar kantor bahwa kondisi kaca kendaraannya sudah dalam keadaan pecah.
“Benar korban sudah melaporkan kejadian pecah kaca, dan langsung kita tindak lanjuti. Kondisi kendaraan korban pecah pada bagian depan sebelah kanan,”Kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 6 Agustus 2019.
Dadi mengungkapkan mengetahui kondisi kaca kendaraannya pecah Herry selanjutnya memeriksa bungkusan yang berisikan uang tunai yang disimpannya dalam jok mobil.
“Korban mengecek kendaraan tersebut dalam keadaan pecah kaca sebelah kanan depan lalu korban mengambil handphone milik korban untuk menghubungi rekannya dan melaporkan kepada kepolsian,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah