Kasusnya Mengendap 10 Bulan di Polres Serang, Orang Tua Siswa SMA yang Diperkosa hingga Pendarahan Lapor Propam

Date:

Orang tua siswa SMA yang diperkosa melapor ke Propam Polda Banten karena kasus yang menimpa anaknya sudah 10 bulan tidak ada perkembangan di Polres Serang. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kasus pemerkosaan terhadap TNS (15), siswi SMA kelas X di Kabupaten Tangerang yang merupakan warga sebuah kampung di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang sudah 10 bulan mengendap di Polres Serang Kabupaten.

Karena tidak ada kejelasan penanganan, SM (49) orang tua korban membuat pengaduan di Propam Polda Banten untuk menanyakan tidak lanjut penanganan khasus anaknya tersebut.

“(Laporan ke Propam) karena ini bentuk kekesalan saya sebagai orang tua karena kasus anak saya selama 10 bulan tidak ada tindak lanjutnya. Meski selama ini saya komunikasi hampir tiap bulan dengan pihak penyidik tapi tidak ada kabar sampai sekarang,” kata SM kepada BantenHits.com saat ditemui di Polda Banten, Senin 12 Agustus 2019.

BACA JUGA: Pakai Surat Keterangan Miskin, Siswi SMA di Serang yang Diperkosa hingga Pendarahan Dibantu Posbakumadin Pusat

Menurut SM, setelah melakukan komunikasi dengan pihak Propam Polda Banten, diperoleh informasi jika penyidik PPA Polres Serang Brigadir Poltak, yang menangani kasus anaknya tersebut telah berpindah tugas.

Namun ia menyesali bahwa kasus anaknya tidak ditindak lanjut oleh penyidik PPA Polres Serang yang baru.

“Tadi saya sudah melakukan pengaduan kepada Propam Polda Banten ditemui langsung oleh Kompol Limbong Kasubag Propam Polda Banten. Hasilnya kasus ini akan ditindaklanjut dengan melanjutkan kasus kepada Kanit PPA Polres Serang,” paparnya.

Ia mengharapkan setelah melakukan pengaduan di Propam Polda, kasus anaknya tersebut segera diselesaikan dan pelaku dapat diamanakan oleh kepolisian.

“Harapan saya cuma satu ingin pelaku cepat dihukum, sesuai pasal kekerasan terhadap anak,” paparnya.

Sampai saat ini ia menyatakan masih menyimpan data laporan awal ke PPA, data laporan sejak anak dirawat dan visum ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

“Iya kalau data saya masih menyimpan semua,” ucapnya.

Korban Murung Lima Bulan

Sejak kejadian, lanjut MS, anaknya TNS mengurung diri selama lima bulan. Meski saat ini sudah ada perkembangan dan sudah bisa mulai berbaur dengan teman-temanya, namun kondisi psikologinya masih belum stabil.

“Tapi masih ada sedikit tempramen. Kalau dulu kadang sehari tidak mau makan karena murung di kamar terus,” paparnya.

BACA JUGA: Geger! Air Berbau Belerang dan Solar Menyembur di Lingkungan Tamiang Serang

TNS mengenal dengan terduga pelaku Deny (22) pemuda pengangguran warga Kampung Sentul, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang melalui akun media sosial Facebook.

“Pertama kali kenal korban di FB karna anak saya ini nyantumkan nomor di FB, mungkin si Deny ini ambil nomor anak saya dan diajak ketemu setelah ketemu anak saya dibawa ke rumah pelaku dan di situlah pelaku melakukan aksinya,” pungkasnya.

Kejahatan seksual terhadap anak ini terjadi 2 November 2018 silam. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Serang Kabupaten dan tertuang dalam laporan polisi Nomor: TBL230XI2018SerangSPK C tertanggal 6 November 2018.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...