Pengguna Aktif Narkoba Asal Walantaka Serang Dibekuk Petugas, Polisi Temukan Ini

Date:

IMG 20190812 WA0052
AJ (35) beserta barang bukti satu bungkus sabu ketika diamankan petugas kepolisian. (Istimewa).

Serang- AJ (35) warga Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan petugas kepolisian. Pria berpengawakan kurus itu diduga kuat sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan AJ dibekuk setelah adanya laporan masyarakat bahwa di wilayah Walantakan kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Alhamdulillah, AJ berhasil kita amankan, berkat adanya laporan dari masyarakat setempat sering adanya penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di wilayah tersebut,” terang Firman, Senin 12 Agustus 2019.

Saat digeledah, sambung Firman petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal diduga sabu.

“Tersangka AJ mengakui barang haram tersebut miliknya. Terhadap tersangka akan kita jerat UUD Narkotika No 35 pasal 127 maksimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Serang Kota,”jelasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...