Hari Ini, 5.670 WBP di Banten Dapat Remisi HUT RI 74

Date:

IMG 20190617 WA0037
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi ketika memberikan keterangan pers. (Dok.BantenHits).

Serang- Sedikitnya 5.670 Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) di Provinsi Banten mendapatkan remisi tepat di hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2019. Mereka merupakan narapidana atau tahanan pilihan dari 11.321 penghuni lapas di Tanah Jawara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Suyudi mengatakan pada dasarnya WBP berhak mendapatkan remisi namun setelah melalui beberapa tahapan hingga dinyatakan memenuhi kriteria.

“Itu sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya,”kata Imam saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat, 16 Agustus 2019.

Imam berharap dari kegiatan yang diberikan seperti pembinaan mental, keterampilan, dan sosial, WBP bisa menyadari dan tidak mengulangi kesalahannya di kemudian hari.

“Tentunya saya berharap setelah mereka mendapatkan semua itu bisa hidup bersama masyarakat secara produktif,”harapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...