Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang meresmikan pusat jajanan kuliner untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di bangun samping Gedung Juang 45 Pandeglang. Rencananya sekitar 60 PKL yang akan menempati tempat itu.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan selama ini para PKL yang berjualan di Alun-alun Pandeglang harus berhadapan dengan Satpol PP, karena Alun-alun tempat terlarang bagi para pedagang berjualan.
“Disana bukan tempat untuk jualan, disini lebih bersih dan layak,” kata Irna, Sabtu, 17 Agustus 2019.
Irna mengklaim tempat yang dibangun menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSC) Bank Jabar Banten (Bjb) sebesar Rp. 244.622.000 itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Nanti akan tumbuh perekonomian baru sehingga tidak ada lagi identik PKL itu kumuh,” ujarnya.
Sementara Kepala Disperindag dan ESDM Pandeglang, Andi Kusnasdi mengaku menggratiskan para PKL yang berjualan disana sampai ekonomi mereka tumbuh. Oleh karena itu, dia meminta agar para PKL tidak lagi berjualan di Alun-alun Pandeglang.
“Sementara ini, paling kurang lebih 2-3 bulan tidak ada pungutan, sampai usahanya benar-benar lancar. Jangan sampai ada yg berjualan lg di alun -alun, karena aturannya harus steril dari PKL,” tambahnya.
Sebelum meresmikan tempat untuk PKL, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Alun-alun Pandeglang.
Editor: Fariz Abdullah