Terungkap! BPK Akui Dana Penunjang Operasional Gubernur Banten Tak Jadi Sampel Pemeriksaan

Date:

Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch. Ojat Sudrajat menunjukkan bukti tanda terima laporan di Bareskrim Polri. Perkumpulan Maha Bidik Indonesia melaporkan dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional gubernur Banten dan Wagub selama 2017-2018.(Istimewa)

Tangerang – Publik Banten dibuat geger menyusul terkuaknya penggunaan Dana Penunjang Operasional Gubernur Banten selama 2017-2018 ternyata tak pernah menggunakan surat pertanggungjawab resmi alias SPJ.

Fakta mencengangkan tersebut justru diungkap internal Pemprov Banten melalui Biro Umum Pemprov Banten saat sidang sengketa informasi publik melawan Perkumpulan Maha Bidik Indonesia di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, 10 Juli 2019.

Setelah mendapatkan pengakuan Biro Umum, Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia Moch. Ojat Sudrajat resmi malaporkan dugaan penyalahgunaan dana operasional gubernur Banten ke Bareskrim Polri, 2 Agustus 2019.

BACA JUGA: Geger Penggunaan Dana Penunjang Operasional Gubernur Banten Tak Pakai SPJ, Ternyata Angkanya Fantastis

Terkait penggunaan Dana Penunjang Operasional Gubernur Banten yang jadi polemik tersebut, BPK RI Perwakilan Banten mengakui pihaknya tidak menjadikan penggunaan dana yang dimaksud dalam sampel pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK RI Perwakilan Banten Eka Rosatiawan Rosadi kepada BantenHits.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Minggu malam, 18 Agustus 2019.

“Menurut tim pemeriksa kebetulan tahun kemaren (2017) tidak jadi sampel pemeriksaan, Mas” jelasnya.

Karena telah menjadi polemik, BPK juga sudah menyarankan auditornya untuk melakukan pemeriksaan pada pos anggaran tersebut tahun berikutnya.

“Sudah saya sampaikan ke pemeriksa mungkin di LKPD tahun depan, Mas,” ungkap Eka.

BPK Harus Lakukan Audit

Pernyataan BPK RI Perwakilan Banten tersebut selaras dengan keyakinan Moch. Ojat.

“Pihak BPK khususnya BPK Perwakilan Banten berdasarkan LHP LKPD Provinsi Banten Tahun anggaran 2017 khususnya, sepertinya belum atau tidak melakukan audit untuk dana BOP maupun BPO-nya,” kata Ojat kepada BantenHits.com lewat aplikasi WhatsApp, Minggu sore, 18 Agustus 2019.

Ojat berpendapat, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Banten, bukan berarti BPK RI telah melakukan audit secara total.

“Untuk itu sudah saat-nya BPK perwakilan Banten untuk melakukan audit terhadap BOP maupun BPO Kepala Daerah agar menjadi terang benderang,” tegasnya.

BACA JUGA: Kejati Banten Janji Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK dan Lahan SMA yang Dilaporkan HMI

Dana Penunjang Operasional atau Biaya Penunjang Operasional gubernur diatur Salam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Di dalamnya diatur mulai Pasal 4-8 segala bentuk fasilitas yang diterima kepala daerah, seperti gaji dan tunjangan, sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional.

“Ada yang krusial pada (Pasal 8 PP 109/2000) huruf H mengenai dana penunjang operasional. Biaya penunjang operasional ini besarannya (maksimal) 0,15 persen kali PAD. Tahun 2017 saja PAD Banten mencapai Rp 6 triliun,” ungkap Ojat dalam wawancara by phone dengan BantenHits.com, Selasa pagi, 6 Agustus 2019 jam 7.28 WIB.

“Kalau benar yang digunakan 0,15 persen, maka angkanya sangat fantastis menurut saya. Hampir Rp 10 miliar,” sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...

Waspada! Senin Siang Ini Hujan Petir Diprediksi Melanda Gunung Kencana

Berita Banten - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau...