Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menerima berkas dokumen 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Senin, 19 Agustus 2019. Serah-terima berkas dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) , Curug, Kota Serang.
Setelah menerima berkas tersebut, WH menyatakan, berkas tersebut akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera diproses supaya pelantikan 85 wakil rakyat tingkat Provinsi Banten tersebut bisa segera dijadwalkan.
Hadir dalam serah terima berkas Ketua KPU Banten Wahyul Furqon didampingi seluruh komisioner serta sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi. Sementara gubernur Banten didampingi Sekretaris DPRD Banten, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Biro hukum.
“Ini (dokumen-red) akan langsung dikirim agar prosesnya cepat dan tepat waktu sehingga bulan depan pelantikan bisa dilaksanakan,” kata WH.
Menurut WH, dokumen 85 anggota dewan ini akan diteruskan ke Kemendagri melalui Biro Pemerintahan, mengingat dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan penentuan jadwal pelantikan yang disesuaikan dengan awal masa jabatannya.
Sementara, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, 85 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 terpilih semuanya telah menyerahkan LHKPN.
“Semua Anggota DPRD periode 2019-2024 juga sudah menyerahkan tanda bukti LHKPN,” bebernya.
Terkait dengan jadwal pelantikannya 85 orang calon anggota DPRD Provinsi Banten, Kepala Biro Pemerintahan Gunawan Rusminto menuturkan bahwa jadwal pelantikan nantinya akan ditentukan oleh Pemprov Banten yakni, Senin, 2 September 2019.
“Setelah Pemprov (Banten) menerima dokumen 85 orang Anggota DPRD Banten terpilih periode 2019-2024, hari ini juga kami langsung menyampaikan ke Kemendagri,” ujarnya.
“Kalau pelantikannya, biasanya akan dilaksanakan di Gedung DPRD Banten,” tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana