Tega! 14 Pelajar di Kabupaten Tangerang Tak Bisa Sekolah karena Kuotanya Diduga Dirampas Oknum DPRD dan DPD

Date:

Para pelajar yang tak diterima di SMAN 24 Kabupaten Tangerang mengadu ke Inspektorat Banten, Senin, 19 Agustus 2019.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Tak hanya soal anggaran, kebiasaan titip menitip di lingkungan anggota dewan yang terhormat ternyata merasuki bangku sekolah. Hal tersebut terungkap setelah 14 pelajar yang tak bisa ber sekolah di SMAN 24 Kabupaten Tangerang mengadu ke Inspektorat Banten, Senin, 19 Agustus 2019.

Meri Adha, salah satu wali murid kepada BantenHits.com menceritakan, bahwa ia dan 72 siswa lainya pada tanggal 15 Juli 2019 sudah menandatangi pihak sekolah terkait peraturan zonasi.

“Kami masyarakat tidak jauh dari sekolah kalau diperlakukan zonasi kami daftar. Dari 1.039 siswa (pendaftar), yang diterima 396 siswa. Lalu tanggal 15 Juli (yang diterima) masuk. Pihak sekolah dan dinas (pendidikan) memberi waktu untuk siswa yang tidak diterima, untuk daftar ulang,” kata Meri Adha saat ditemui di Inspektorat Provinsi Banten, Senin 19 Agustus 2019.

Masih ditanggal 15 Juli, lanjutnya, para orang tua siswa yang dari zonasi dekat namun tidak diterima, dikumpulkan oleh komite SMAN 24 Kabupaten Tangerang di salah satu ruang sekolah dan didapati kesepakatan untuk penambahan dua rombongan belajar (rombel) untuk 72 siswa.

Menurut Meri Adha, kesepakatan itu dituangkan di atas kertas bermaterai, dimana 72 wali murid dan komite sekolah memberikan tanda tangan.

Belakangan, masalah muncul saat daftar ulang. Dari 72 wali murid yang membuat kesepakatan, ternyata saat daftar ulang jumlah bertambah menjadi 90 siswa.

“Sedangkan yang hadir dan menyerahkan bukti daftar ulang itu ada 90, dan karena (awal kesepakatan hanya) 72, makanya yang 18 gagal. Ternyata hasilnya juga dari 72 siswa hanya belasan orang saja yang masuk sekolah, artinya ini sudah dilanggar,” tegasnya.

Tambah Tiga Rombel

Meri Adha menambahkan, pihak sekolah juga melanggar kesepakatan yang tadinya hanya 72 siswa untuk dua rombongan belajar, kini diketahui menambah menjadi 156 siswa baru yang masuk, sehingga sekolah menambah menjadi tiga rombel dari hanya dua rombel yang disepakati.

“Waktu berjalan, sampai hari ini anak kami belum sekolah. Tujuan kami, anak kami hanya ingin sekolah. Dan dari 156 ini masih ada yang kosong,” paparnya.

Sementara itu, Fahrudin Anggota Komite sekolah SMAN 24 Tangerang mengatakan sejak adanya kesepakatan adanya penambahan dua rombel sudah diumumkan oleh pihak sekolah.

“Tapi ribut, orang tua pada datang ke saya, yang (dari) 90 siswa, yang banyak masuk ke 72 siswa tapi hanya belasan yang masuk sekolah,” katanya.

Titipan DPRD dan DPD

Menindaklanjuti adanya laporan wali murid saat itu, lanjut Fahrudin, dirinya langsung menemui Endang Waryo selaku Sekretaris Komite Sekolah SMAN 24 Tangerang, kemudian menanyakan komitmen awal sekolah dengan 72 wali murid.

“Saya tanya, pak, ini kenapa kan hasil rapat begini-begini,” ucap Fahrudin mengulang pertanyaan kepada sekretaris komite.

“Ya adalagi yang datang nitip-nitip setelah Pak Din pulang,” jelas Fahrudin menirukan jawaban sekretaris komite.

Mendengar penjelasan sekretaris komite, Fahrudin mengatakan, seharusnya Sekom mengunci jumlah murid yang diterima untuk mengisi dua rombel di SMAN 24 Tangerang sebanyak 72 tersebut.

Namun ternyata, komite sekolah memilih menambah rombel untuk menerima sejumlah titipan DPRD dan titipan DPD. Fahrudin mengaku pihaknya sudah mengingatkan komite sekolah soal masalah ini.

“Timbulnya ini jadi 156 murid tapi tidak keisi semua,” ucapnya.

Fahrudin berharap, dari 156 data siswa ini bisa diisi oleh siswa yang tidak mampu sekolah ke swasta agar bisa bersekolah di negeri.

“Tapi ditolak kepala sekolah alasannya katanya tidak boleh sama inspektorat. Tidak boleh diubah dan tidak boleh ditambah pokoknya yang ada 156 itu aja tidak boleh di ganti anak-anaknya,” jelas Fahrudin mengulang penjelasan kepala SMAN 24 Tangerang.

Karena mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah seperti itu, belasan siswa tersebut mendatangi Inspektorat Banten untuk menanyakan kebenaran ucapan kepala SMAN 24 Tangerang.

“Ini anak-anaknya belum sekolah melihat ada kekosongan mereka ingin masuk tidak masuk dalam 72 tapi ada juga yang masuk ikut rapat tapi tidak terinput,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...