Serang – S, salah satu pembantai satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten ditangkap di Lampung.
Sebelum peistiwa berdarah pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku S sempat kerja bersama korban Rustandi, menimbun pondasi pembangunan di depan rumah korban.
“Pelaku ini pekerja, mengurug tanah bangunan rumah di depan rumah korban,” jelas Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi melalui sambungan telepon, Selasa 20 Agustus 2019.
Sedangkan saat ditanya terkait motif pembantaian yang sebenarnya, Kapolres menyerahkan proses penjelasan lebih rinci ke Polda Banten.
“Nanti kan kita terangkan. Intinya kan yang penting boleh dishare bahwa pembunuh satu keluarga sudah ditangkap. Karena ini kasus menonjol kita serahkan kasusnya ke Polda,” pungkasnya.
Sebelumnya, satu keluarga yaitu Rustadi (32) Siti Sadiah (27) serta anaknya A (4), warga Lingkungan Gambar, Desa Sukadelem, Kecamatan Waringin kurung, Kabupaten Serang, ditemukan bersimbah darah, pada Selasa, 13 Agustus 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Rustadi dan anaknya A dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara Siti Sadiah yang kondisinya kritis berhasil diselamatkan dan menjadi saksi korban.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana