Serang – Jagat maya seketika geger menyusul viral sebuah video di Facebook dan Instagram, saat seorang paman terpaksa menggendong jenazah keponakannya arena tak diperbolehkan menggunakan ambulans.
Jenazah yang digendong itu adalah Husein (8), warga, Desa Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Husein meninggal terseret arus Cisadane saat tengah berenang bersama temannya, Jumat sore, 23 Agustus 2019.
BACA JUGA: Lakukan Ini saat Jumat Sore, Dua Bocah Ditelan Arus Cisadane
Husein yang saat itu berhasil ditemukan di Sungai Cisadane, sempat dilarikan ke Puskesmas Cikokol. Ayah Husein sempat meminta izin meminjam ambulans untuk mengantarkan jenazah anaknya pulang.
Sayangnya, pihak Puskesmas enggan memberikan fasilitas tersebut dan menolak permintaan ayah Husein karena standard operational procedure (SOP) penggunaan ambulans menyebutkan boleh membawa jenazah.
Menanggapi hal ini Ketua DPD KNPI Banten M Rano Alfath mengaku miris melihat fakta seorang ayah harus menggedong mayat anaknya hanya karena SOP ambulans.
“Apa sudah hilang hati nurani dan rasa kemanusian? Namanya pejabat ya pelayan masyarakat. Gajinya dibayar oleh pajak masyarakat harus bertindak sebagai pelayan. Masa bosnya (masyarakat-red) minta tolong gak dilayanin, dan lebih parah peristiwa ini terjadi di tengah kota yang selalu membanggakan kotanya sebagai kota modern dengan semua fasilitas modernnya,” jelas Rano, melalui sambungan telepon, Minggu 25 Agustus 2019.
Rano Alfath meminta pejabat yang mengatur kebijakan ini sebaiknya mudur sebagai bentuk tanggung jawab sosial ke masyarakat.
“Dan meminta KNPI Kota jangan diam aja harus sensisitif terkait hal kemanusian seperti ini dan harus bisa mengawal serta tidak takut mempertanyakan kebijiakan pemerintah daerah yang dianggap tidak pro masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana