Tak Bermanfaat dan Hanya Menindas, Warga Padarincang Gelar Istighosah Akbar Tolak Keras Proyek Geothermal

Date:

Ratusan masyarakat Padarincang saat menggelar istighosah akbar menolak keras proyek Geothermal. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- Ratusan masyarakat Kecamatan Padaraincang bersama ulama dan santri menggelar Istighosah akbar di depan pintu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB), Senin, 26 Agustus 2019. Kegiatan tersebut sebagai bentuk penolakan  secara keras terhadap proyek Geothermal di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Mereka menilai PLTPB/Geothermal yang sudah bertahun-tahun berdiri tetapi menyimpan segudang permasalahan. Bahkan, perusahaan tersebut tidak memiliki asas manfaat yang menyangkut hajat hidup bersama bagi masyarakat Padarincang.

“Konsepsi dan efekstifitas Geothermal tidak sebanding dengan Kemaslahatan yang akan dirasakan secara umum oleh Masyarakat,” ujar Rohman Ketua Himpunan Mahasiswa Padarincang (Himapar) melalui rilis yang di terima Bantenhits.com.

“Disisi lain geothermal adalah Gaya baru Impreliasme untuk menguasai dan menindas masyarakat ataupun alam yang akan terus menerus dihisap,”sambungnya.

Kehadiran PT Geothermal padarincang, sambung Rohman, rupanya justru menjadi bencana bagi masyarakat, dampak-dampak nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah Gempa Bumi, Longsor, dan kerusakan alam lainnya. 

“Bahkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu lama akan menenggelamkan dan mengubur seluruh kawasan Padarincang, seperti halnya lumpur lapindo yang terjadi di Sidoarjo. Bagian terkecil yang sudah dirasakan oleh masyarakat luas dari aktifitas Geothermal,” tegasnya.

“Ketika musim panas masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air, demikian ketika musim hujan Padarincang akan terjadi banjir,” sambungnya.

Rohman juga menuding adanya kongkalikong antara rezim dengan perusahaan besar itu. Meskipun secara yuridis PLTPB mempunyai payung hukum UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi, namun ia menilai regulasi-regulasi yang dikemas oleh penguasa bukti konkrit bahwa tidak ada keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Nihilnya 2018 lalu padahal sudah habis izin dari perusahaan tersebut namun secara diam-diam rezim memperpanjang Izin perusahaan. Maka dengan ini persekongkolan rezim dengan perusahaan harus segera dihentikan,” tandasnya.

Hingga berita ini publish BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi pihak Geothermal dan pemerintah daerah.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...