Hindari Gejolak Massa, Rekonstruksi Pembantaian Satu Keluarga di Waringin Kurung Digelar di Polres Serang Kota

Date:

20190826 162209
Tersangka Samin saat memperagakan adegan membantai satu keluarga di Waringin Kurung, Senin, 26 Agustus 2019.(BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Polres Serang Kota bersama Polda Banten lakukan rekontruksi pembunuhan satu kelurga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Senin, 26 Agustus 2018.

Rekonstruksi tidak digelar di lokasi pembunuhan melainkan di Polres Serang Kota karena alasan keamanan. Selain digelar di Polres, rekonstruksi juga tak dihadiri korban pembantaian satu keluarga yang selamat Siti Sadiah karena alasan pemulihan kesehatan.

“Kegiatan sengaja dilakukan di sini untuk memberikan rasa aman kepada pelaku untuk melakukan rekontruksi,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata kepada awak media.

Perampokan dan Pembunuhan

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Samin (29) memperagakan 28 adegan pembantaian terhadap satu keluarga yang menewaskan Rustiadi (33) dan anaknya A (4).

“Dalam rangka untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat kejadian entah apa yang dilakukan oleh pelaku sehingga mengakibatkan meninggalnya 2 orang korban tersebut minggal,” ujar Edy.

Ia juga mengungkapkan sampai saat ini situasi dan kondisi psikologi keluarga korban masih trauma dengan kejadian pembunuhan pada Selasa 13 Agustus 2019 lalu.

“Sehingga dilakukan di sini tapi tidak mengurangi makna ataupun fakta-fakta yang telah dilakukan oleh bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan,” tegasnya.

Menurut Edy, hingga sepekan sejak penangkapan tersangka, pihaknya belum memperoleh temuan baru terkait pembunuhan satu keluarga itu.

“Sampai ini belum semua itu berdasarkan hasil penyidikan dan hasil keterangan dari saksi, maupun dari tersangka itu sendiri dan alat bukti tersebut,” ungkapnya.

“Kita mengunakan peran pengganti karena korban belum sehat betul ini kewajiban kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman, kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Terkait kotoran manusia yang tercecer, Edy menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan laboratorium namun belum keluar.

“Kalau ada nanti di infokan,” ucapnya.

Untuk pembunuhan masih murni suatu pembunuhan yang mengakibatkan satu pembunuhan yang diawali oleh tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku awalnya hendak melakukan perampokan.

“Masih tetap murni suatu pembunuhan yang di awali tidak pidana duluan,” tegasnya.

Tersangka tidak ada indikasi dalam keadaan gangguan jiwa, namun dalam keadaan sehat dan sadar.”Sampe saat ini belum ada indikasi,” tuturnya.

“Untuk istri korban karna abis dilakukan operasi dalam penyembuhan, Istri korban belum dimintai keterangan lebih lanjut karna dalam proses penyembuhan,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related