Pejabat Pemkab Pandeglang Akan Dipolisikan Ansor setelah Diduga Hina Banser di Facebook

Date:

Unggahan Rahmat Zultika, pejabat Pemkab Pandeglang di Facebook yang diduga menghina Banser menuai reaksi. Rahmat terancam dipolisikan Ansor Pandeglang. Saat yang bersamaan yang bersangkutan langsung meminta maaf terkait postingannya. (Tangkap layar Facebook/kolase BantenHits.com)

Pandeglang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat Pemkab Pandeglang Rahmat Zultika terancam dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh GP Ansor Pandeglang karena diduga menghina Banser dalam postingan di Facebook.

Rahmat Zultika diketahui menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang. 

Dalam unggahan melalu Facebook pribadinya itu, Rahmat Zultika melontarkan pernyataan yang diduga menghina Banser. Dia menyebut bahwa Banser diam saja terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM), bahkan terkesan tidak berani.

OPM merupakan organisasi yang pro kemerdekaan Papua, bahkan OPM sendiri sering kontak senjata dengan TNI-Polisi hingga memakan korban, salah satunya anggota Polda Papua, Briptu Heidar yang tewas ditangan anggota OPM.

“Banser yg moncongnya bilang NKRI harga mati. Terhadap sparatis OPM langsung mingkem. Ga (Enggak) ada suaranya. Plongo,” tulis Rahmat dalam unggahan Facebooknya yang dilihat BantenHits. com, Kamis, 29 Agustus 2019.

Saat ini, unggahan pria yang hobi mendaki gunung ini langsung dihapus setelah mendapat reaksi negatif dari netizen. Menyusul reaksi itu, Rahmat langsung melontarkan permohonan maaf. Namun, tidak disebutkan permohonan maaf tersebut kepada siapa.

“Saya mohon maaf atas pernyataan saya yang emosional terhadap…,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua PC Ansor Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim menjelaskan ada dua langkah yang akan ditempuh Ansor dalam menyikapi unggahan Rahmat yakni melaporkan Rahmat ke Polisi dan akan sowan ke Pendopo Bupati Pandeglang.

“Terkait unggahan itu, ada dua kegiatan yang akan kita tempuh. Pertama sowan ke pendopo kedua melaporkan Rahmat ke aparat penegak hukum,” kata Lukman saat dihubungi BantenHits.com, Kamis, 29 Agustus 2019.

Lukman juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan sanksi tegas kepada Rahmat, karena karena Lukman menilai, Rahmat tidak memiliki etika sebagai ASN.

“Pertama tuntunan kami, harus ada sanksi tegas dari Pemkab Pandeglang dan kedua terkait penegakan hukum, kita pasrahkan kepada aparat yang berwenang (Polisi),” jelasnya.

Lukman mengaku unggahan tersebut membuat ulama NU ikut sakit hati. Oleh karena itu, untuk menjaga kondusivitas, Ansor langsung melaporkan Rahmat kepada  Polisi.

“Kenapa kami bertindak cepat, karena unggahan (Rahmat di Facebook) langsung mengundang reaksi dari ulama-ulama kami, sehingga kami langsung melaporkannya, agar Pandeglang tetap kondusif,” tandasnya.

Terkait unggahan di Facebook Rahmat Zultika, BantenHits.com sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan, karena yang bersangkutan tengah melangsungkan ibadah haji di Mekah.

Hingga berita ini dipublish, BantenHits.com akan terus mengupayakan konfirmasi dari yang bersangkutan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...