Dituding PHK 2 Karyawan Secara Sepihak, CV Linggarjati Garden Digeruduk Massa

Date:

Sejumlah masyarakat Cilegon saat menggelar aksi unjuk rasa di depam kantor CV Linggarjati Garden. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- Sejumlah masyarakat di Kota Cilegon menggeruduk perusahaan CV Linggarjati Garden di kawasan pertokoan Cilegon Business Square Perum Pondok Cilegon Indah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Selasa, 3 September 2019.

Mereka mengecam keputusan manajemen perusahaan pengelola parkir itu lantaran diduga telah melakukan Pemutusan hubungan kerja ( PHK ) terhadap 2 karyawannya. Masing-masing Ridho dan Doni.

“Kami minta perusahaan agar dua karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali karena dalam proses pemberhentiannya ada unsur intimidasi dan tidak sesuai prosedur,” ujar Ahmad Firdaus salah seorang pengunjung rasa.

Ahmad menegaskan jika tuntutan massa tidak di penuhi oleh perusahaan, ia mengancam bersama dengan pendemo lainnya akan mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon. 

“Kita hanya minta hak normatif saja, Pak Rido dipekerjakan kembali sebagai petugas kebersihan dan Pak Doni sebagai petugas sekuriti,” pintanya.

Ahmad mengatakan meskipun telah melakukan beberapa kali proses mediasi namun, antara perusahaan dengan karyawan diketahui bekerja di perusahaan tersebut sejak 2010  tersebut tidak menemukan titik terang.

“Saat itu waktu sebelum lebaran disodori kontrak, gajinya Rp1,5 juta, bahwa katanya sekarang ini manajemennya sudsh diganti oleh CV Linggarjati Garden. Katanya kalau mau silakan, kalau gak mau risiko sendiri. Kemudian setelah lebaran ada surat dua, satu surat isinya pengunduran diri dan kedua surat isinya tata kerja. Saya tidak mau mengikuti manajemen karena gajinya Rp1,5 juta karena sebelumnya kan Rp2,3 juta, jadi turun Rp700 ribu,” bebernya.

Sementara pada bagian yang sama, Manejemen CV Linggarjati Garden, Amin Hamami membantah jika perusahaannya telah melakukan PHK kepada karyawannya, ia mengungkap bahwa kedua mantan karyawannya telah memutuskan untuk mengundurkan diri.

“Dua karyawan itu sudah mengundurkan diri. Untuk Bapak Doni itu tanggal 18 Juni 2019, dan Bapak Rido pada tangga 19 Juni 2019. Pengunduran diri itu idak ada intimidasi, itu hanya pemikiran mereka saja,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...