Pandeglang – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pandeglang terbakar, Minggu, 8 September 2019. Kebakaran yang terjadi di lantai dua kantor tersebut disebut-sebut akibat arus pendek atau korsleting listrik.
BACA JUGA: Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Terbakar, Bagaimana Kondisi Data Kependudukan?
Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih melaporkan, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang pasca-kebakaran mengalami sedikit terganggu.
Pasalnya, para pegawai Disdukcapil di hari pertama masuk kerja setelah libur akhir pekan difokuskan untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran.
“Semua pegawai dikonsentrasikan untuk membersihkan sisa-sisa kebakaran,” kata Sekdis Disdukcapil Pandeglang, Raden Saeful Arif di kantornya, Senin, 9 September 2019.
Kendati demikian, Arif memastikan bahwa pelayanan Adminduk tetap berjalan, meski tidak terlayani dengan cepat.
“Pelayanan masih berjalan, cuma begitu agak sedikit lama 2-3 hari,” ujarnya.
Arif menyebut, dokumen arsif yang disimpan di lantai dua ludes terbakar. Namun, dokumen kependudukan tidak terbakar.
“Sebagian arsip tahun 2015 terbakar. Tapi dokumen kependudukan karena di bawah tidak terbakar,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana