Berantas Pungli Kantor Imigrasi Tangerang Gunakan Terobosan Ini

Date:

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Taufiq Hidayat mengungkapkan, Kantor Imigrasi Tangerang memanfaatkan teknologi informasi untuk berantas pungli.(BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Provinsi Banten, terus melakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi untuk memberantas pungli.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Taufiq Hidayat, mengatakan melalui sistem berbasis teknologi informasi interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas imigrasi menjadi semakin berkurang. 

“Kita menggunakan aplikasi berbasis WhatsApp. Jadi pemohon datang punya kode booking bahwasanya layanan kita sudah streril hanya orang-orang yang punya kode booking yang punya paspor yang boleh masuk,” ujar Taufiq, Rabu, 11 September 2019.

Selain itu, Taufiq menambahkan, pihaknya pun akan memberi setiap informasi mengenai pemohon paspor melalui sistem WhatsApp. Informasi tersebut berupa tarif hingga selesainya kepastian selesai paspor.

“Melalui WhatsApp kita informasikan bahwa paspor pemohon kapan selesainya dan bisa diambil dan beserta tarifnya,” katanya. 

Pemohon paspor mengakses layanan berbasis teknologi informasi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Taufiq menjelaskan, metode sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan tersebut untuk upaya pencegahan pungutan liar (pungli).

Sebab, lanjutnya, melalui sistem ini interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.

“Salah satu inovasi kami ini. Selain itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank atau Kantor Pos tanpa ada transaksi di Kantor Imigrasi. Kita hilangkan praktik percaloan di kantor,” ucapnya.

Ia mengatakan, para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon.

“Ini merupakan upaya kami dalam mencegah agar pegawai Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada selain yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Ia menuturkan, terobosan ini dihadirkan untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lanjutnya, hal tersebut dilakukan pembenahan dan penguatan integritas pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini sebagai wujud kepedulian melayani masyarakat baik terhadap warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA),” jelasnya.

Ia berharap, dengan peningkatan kinerja, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan mampu mendorong iklim investasi yang positif di dalam negeri bagi investor asing. Taufiq pun mengingatkan jajarannya agar taat hukum dan berlaku profesional dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

“Dalam rangka penegakan hukum keimgrasian, kami harus berlaku profesional, menjaga tata krama yang baik, dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...