Pandeglang – Sejumlah unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024 akan memiliki mobil dinas baru.
Ketua dan wakil DPRD Kota Badak akan mendapatkan mobil dinas jenis sedan dengan kapasitas silinder 2500 CC dan 2200 CC.
Kasubbag Perlengkapan Sekretariat DPRD, Tb. Cecep Ridwan mengaku sudah menganggarkan untuk pengajuan empat mobil dinas itu. Namun, pengajuannya masih terganjal, karena LKPP belum menerbitkan GSO.
“Dianggarkan memang di DPA-nya juga sudah dianggarkan, cuma untuk ketua dan wakil,” kata Encep, Selasa, 10 September 2019.
Menurut Encep, hanya unsur pimpinan yang akan mendapat mobil dinas baru, karena untuk anggota DPRD diganti oleh uang transportasi. Sementara untuk kendaraan dinas yang lama, akan segera di serahkan ke DPKPP Pandeglang.
“Jadi aset yang lama kita tarik, kita data dan kita serahkan ke DPKPA, kalau tidak di serahkan akan kita tarik paksa,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Pandeglang, Entis Sutisna membenarkan, telah menganggarkan kendaraan dinas untuk unsur pimpinan DPRD yang baru. Hal itu diberikan untuk memberikan tunjangan kerja.
“Untuk pimpinan dewan yang baru akan mendapatkan mobil dinas baru, karena itu sudah protap. Tapi belum pengadaan, kan dari LKPP Banten nya belum terbit GSO, kalau untuk kapastiasnya sedang saja untuk pejabat,” tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah