Para Istri Lima Anggota DPRD Kota Serang Ini Harus Rela Suaminya Terima Gaji Hanya 30 Persen Gara-gara Ini

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin dan Ketua DPRD Kota Serang Namin usai menandatangani nota kesepahaman pemangkasan perjalanan dinas beberapa waktu lalu.(Dok.BantenHits.com)

Serang – Gaji lima anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yang berkisar pada angka Rp 30 juta, akan dipotong sebesar 70 persen setiap bulannya oleh Bank Jabar Banten (BJB).

Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Serang Moch Ma’mun Chudori, pihaknya menerima informasi dari BJB, gaji anggota DPRD Kota Serang berkisar di angka Rp 30 juta setiap bulannya akan dipotong sebesr 70 persen untuk cicilan pinjaman.

Ma’mun Chudori kepada BantenHits.com 
mengaku, hingga Selasa, 10 September 2019, sudah lebih dari lima anggota DPRD Kota Serang yang meminta surat keterangan keanggotaan DPRD Kota Serang sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman.

“Ada beberapa anggota menggadaikan. Ada lima lebih,” katanya, Selasa 10 September 2019.

Ma’mun menjelaskan, meski dirinya membantu mengurus menyiapkan persyaratan adiministratif untuk syarat pinjaman uang, namun dirinya tak mengetahui uang pinjaman tersebut akan digunakan untuk apa.

Menurut Ma’mun Bank Jabar Banten atau BJB menjadi bank tempat para legislator di Kota Serang meminta pinjaman.

“Kebutuhan (untuk apa) dan besaran kredit hanya dewan bersangkutan yang lebih paham. Pihak Sekwan hanya mengurus dan membantu administrasi,” jelasnya.

“Kami bantu sosialisasi ke mereka, misalnya kita kopikan SK gubernur, untuk bahan (kelengkapan pinjaman) mereka ke Bank Jabar, lalu persyaratan terkait pemotongan gaji mereka,” ujarnya.

“Sekwan hanya tandatangan, kebutuhan dan potongan itu bank, bukan dari sekwan ya. Ini sama dengan PNS, ini hal yang lumrah aja,” sambungnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya angota dewan yang mengadaikan SK kemudian dia menjalani pergantian antar waktu atau PAW, maka tunjangan tersebut otomatis akan dibebankan kepada yang bersangkutan.

“Sejauh yang saya tau karena ini tidak masuk aturan di kami, tatib atau lainya. Kalau mereka PAW ditangung masing-masing, karena mereka tidak terima gaji jadi urusannya masing-masing,” tegasnya.

Ma’mun mengungkapkan, selain lima anggota DPRD yang sudah menggadaikan SK, saat ini masih ada anggota Kota Serang terpilih yang melakukan komuniikasi dengan sekwan untuk meminta tanda tangan, maupun sekedar komunikasi saja.

“Ada komunikasi (dengan anggota DPRD Kota Serang yang lain). Komunikasi saja. Kita berbicara data yang masuk untuk ditandatangani, karena ada tanda tangan Sekwan terkait dengan tujuan pemotongan gaji,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...