Serang – Koalisi Masyarakat Sipil di Provinsi Banten yang terdiri dari mahasiswa dan Warga menggelar aksi di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa, 17 September 2019.
Mereka menolak keputusan DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengunjuk rasa menilai, keputusan merevisi UU KPK merupakan langkah yang kontradikrif di tengah perilaku korupsi yang makin masif di semua lini kekuasaan.