Massa Mahasiswa ‘Kuasai’ Gedung Wakil Rakyat, Pimpinan DPRD Pandeglang Tandatangani Penolakan RKUHP dan UU KPK

Date:

Massa aksi mahasiswa Aliansi BEM se-Pandeglang berunjuk rasa menolak RKUHP dan UU KPK serta RUU bermasalah lainnya, Selasa, 1 Oktober 2019. Massa berhasil ‘kuasai’ Gedung DPRD dan memaksa pimpinan DPRD menandatangani penolakan RKUHP dan UU KPK. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Aliansi BEM se-Pandeglang melakukan unjuk rasa menolak RKUHP di pusat kota Kabupaten Pandeglang, Senin, 1 Oktober 2019. Massa mahasiswa datang sekitar pukul 10.300 WIB, menggunakan berbagai atribut universitas masing-masing.

Wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih melaporkan, massa mahasiswa sempat bersitegang dengan petugas keamanan, setelah memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap penolakan RKUHP, UU KPK dan RUU bermasalah lainnya untuk ditandatangani DPRD.

Setelah berhasil masuk, massa mahasiswa berhasil memaksa pimpinan DPRD Pandeglang untuk menandatangnai pernyataan sikap menolak RKUHP UU KPK dan RUU bermasalah lainnya.

Seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang terpantau semuanya kompak membubuhkan tandatangan pada lembar pernyataanKepala sikap.

Sikap Refresif Aparat Nodai Reformasi

Sahroni, salah satu perwakilan BEM UNMA Banten meminta DPRD Pandeglang agar melakukan lobi untuk membatalkan sejumlah produk hukum bermasalah, seperti RKUHP, UU KPK, RUU SDA Minerba dan RUU Pertanahan. 

Dia menilai sejumlah RUU itu sangat kontroversi, seperti RUU Pertanahan pasal 91 yang menyebut orang yang menghalangi petugas saat menggusur bisa dipidana. 

“Kami meminta agar sejumlah RUU itu di batalkan bukan ditunda karena RUU tersebut tidak pro rakyat. Presiden secepatnya harus mengeluarkan Perppu,” kata Sahroni kepada BantenHits.com, Selasa, 1 Oktober 2019.

Mahasiswa lainnya, Maulana Yusuf Nusantara mengatakan, tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian seperti penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara yang berujung kematian, telah menodai reformasi.

“Jangan sampai kejadian seperti itu terjadi lagi, dan jangan menodai marwah-marwah reformasi, karena kebebasan berpendapat telah di jamin oleh Undang-undang,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi usai menandatanganan pernyataan sikap mengaku akan menyampaikan penolakan itu kepada DPR RI. Namun, dia belum tau kapan bisa menyampaikannya.

“Saya akan menyanpaikan terhadap DPR RI, dan partai saya sendiri (Gerindra), termasuk Pak Desmond pun ada untuk ke sana (menolak). Tentunya kita butuh waktu, karena hari ini di DPR RI lagi pelantikan,” jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...