Pandeglang – KPU Pandeglang terpaksa memangkas 217 TPS pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020. Jumlah TPS yang tadinya 2.200 berubah menjadi 1.983 TPS.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, selain memangkas TPS, pihaknya juga terpaksa menyusutkan anggaran sosialisasi dan bimbingan teknis kepada panitia ad hoc di tingkat kecamatan.
“Dengan anggaran tersebut adanya pengurangan jumlah TPS, yang awalnya 2.200 lebih menjadi 1.983 TPS dan sosialisasi serta bimbingan teknis diefisiensikan,” kata Suja’i seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Pandeglang dengan KPU, di ruang garuda Pendopo Pandeglang, Rabu, 2 Oktober 2019.
Dengan anggaran tersebut, Suja’i meyakini jika pihaknya akan menyelesaikan Pilkada 2020 mendatang. Meskipun ada beberapa pemangkasan soal pendanaan.
“Kami yakin bisa menyelesaikan proses Pilkada tahap per tahap dengan lancar sesuai dengan norma-norma yang telah ditetapkan” tandasnya.
Bupati Minta KPU Ikhlas
Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengucurkan anggaran sebesar Rp 68,3 miiliar untuk kepentingan Pilkada Pandeglang 2020.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta KPU Pandeglang ikhlas menerima anggaran tersebut, meski tidak sesuai dengan apa yang diminta KPU dalam pengajuan yang jumlahnya mencapai Rp 83 miliar.
“Mudah-mudahan KPU bisa memahami keuangan Pemkab Pandeglang, karena kita harus memenuhi kebutuhan dasar lainnya, seperti pembangunan jalan dan lain sebagainya. Ditambah lagi lagi nanti di akhir tahun ini ada Pilkades di 17 desa se-kabupaten Pandeglang,” kata Irna.
Saat penanadatanganan NPHD, Ahmad Suja’i tampak berat menerima hibah tersebut, mengingat anggaran yang dikucurkan Pemkab jauh dari pengajuan awal.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana