Begini Nasib Pejabat di Kota Tangerang yang Terlibat Kasus Perjokian Sertifikasi Barjas, Ini Daftarnya

Date:

Penandatanganan berita acara mutasi di lingkup Pemkot Tangerang. Sebanyak 114 pejabat eselon II, III dan IV dimutasi Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. (Dok.Banten Hits.com)

Tangerang – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP membongkar praktik perjokian saat pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan 27 pejabat eselon III di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Modus perjokian menggunakan sistem IT, yakni joki mengendalikan dari jauh atau meremote perangkat komputer yang digunakan peserta ujian sehingga peserta tak perlu mengisi lembar soal yang disediakan panitia.

Praktik perjokian yang dilakukan pejabat Pemkot Tangerang terjadi di sejumlah Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan (LPP) di Bandung, Jawa Barat yang ditunjuk LKPP.

Humas LKPP Andi Martanto kepada BantenHits.com, Selasa, 8 Oktober 2019 mengatakan, praktik perjokian tak hanya melibatkan ASN di Kota Tangerang, melainkan wilayah lainnya di Indonesia, di antaranya Pemkot Sidoarjo.

“Kami sudah melakukan penindakan yang sama,” kata Andi.

Saat ini, kata Andi, LKPP sudah mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni mencabut sertifikat yang diterima para pejabat yang terlibat perjokian.

“Selanjutnya diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi yang bersangkutan,” terang Andi.

Pemkot Tangerang Sebut Pejabat Terlibat Perjokian Korban

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi menyebut, para pejabat di Kota Tangerang yang terlibat perjokian adalah korban penipuan.

Namun, Akhmad Lutfhi tak membeberkan siapa pelaku penipuan yang dimaksud. Lutfhi juga memastikan para pejabat tersebut hanya melanggar etika saja.

Saat ini, lanjut Luthfi, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang terlibat perjokian.

“Dia korban. Ditipu. Sanksinya etik. Kami masih nunggu hasil dari Inspektorat,” jelas Lutfhi lewat aplikasi pesan WhatsApp kepada BantenHits.com, Selasa, 8 Oktober 2019.

Berpotensi Terjerat Suap dan Korupsi SPPD

Ketua Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia, Moch. Ojat Sudrajat menyebut, para pejabat di Kota Tangerang yang terlibat perjokian bisa dijerat pasal penyuapan.

Menurut Ojat, pasal penyuapan bisa dikenakan jika dalam penyelenggara sertifikasi terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN). Sebaliknya, jika tidak ada unsur ASN, sertifikat bisa dinyatakan palsu.

“Tapi sertifikatnya bisa batal demi hukum dan bisa juga dianggap sebagai dokumen palsu,” terang Ojat.

Selain bisa dijerat pasal penyuapan, para pejabat Pemkot Tangerang ini juga bisa dijerat dugaan korupsi penggunaan uang surat perintah pejalanan dinas (SPPD).

Sumber BantenHits.com di Pemkot Tangerang menyebutkan, sejumlah OPD di Pemkot Tangerang banyak yang menerbitkan SPPD untuk ASN yang mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“Dulu sampai rombongan ujian di LKPP semua pake SPPD. Padahal SPPD itu nomenklatur anggaranya hanya untuk rapat dan koordinasi atau konsultasi,” ungkapnya.

Akhmad Lutfhi menolak memberikan komentar soal dugaan penggunaan SPPD oleh pejabat eselon III yang mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“Bukan kewenangan BKPSDM soal SPPD,” katanya.

Sementara, Inspektur Kota Tangerang Dadi Budaeri tak merespons upaya konfirmasi BantenHits.com. Dua Kali panggilan telepon BantenHits.com tak dijawab, begitu juga pesan WhatsApp tak dibalas.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki BantenHits.com ada 27 pejabat eselon III di Kota Tangerang yang dicabut sertifikasinya karena kasus perjokian.

Mereka adalah peserta yang mengikuti ujian sertifikasi selama kurun Februari-Maret 2019. Berikut daftarnya:

1. Ant Nryn
2. Sym Krml
3. Mhmd Mrw
4. M. Agn Djhn
5. Nrhdyt
5. Mryn
6. Ahm Bd
8. Sdh
9. NE
10.Thd Ant
11. ERH
12. Syrfdn
13. Smn
14. Acp SHD
15. BSR
16. Zlk
17. Indr Nv
18. Ed Sf
19. Ahm Shn
20. Em Rh
21. Ecp Mln
22. Hbbl
23. Hryn
24. Hlm
25. Irw
26. Abd Gn
27. R. Gn Tf

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...