Lebak – Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air Sungai Ciujung. Pasalnya, baku mutu sungai yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ini telah melebihi ambang batas.
Kepala DLH Kabupaten Lebak, Nana Sunjana menerangkan kondisi air Sungai Ciujung telah melebihi baku mutu karena tercemar oleh limbah atau sampah domestik.
Pencemaran dapat mengancam kesehatan masyarakat jika digunakan untuk Mandi Cuci Kakus (MCK) apalagi dikonsumsi dapat mengancam kesehatan masyarakat.
“Air sungai yang sudah melebihi baku mutu dapat mengancam kesehatan dan bisa menimbulkan penyakit kulit dan gatal-gatal,” kata Nana kepada awak media, Selasa, 8 Oktober 2019.
Nana mengaku telah berupaya melakukan pendekatan bahkan interpensi baik kepada perusahaan besar atau kepada industri rumahan terkait limbah yang dihasilkan.
“Yang susah adalah limbah domestik atau limbah dari masyarakat yang tidak bisa kita interpensi dan ini merupakan masalah nasional bukan hanya di kita,”ucapnya.
“Kalau perusahaan besar atau rumah sakit mereka sudah mempunyai ipal pengolahan limbah cair, sehingga sebelum dibuang limbah difikter terlebih dahulu,” sambungnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana