2. Rapat Dinas Digelar di Rumah, Kantor Wawan dan Hotel Ritz Carlton
Mantan Sekda Kota Tangsel Dudung E. Diredja pernah menyampaikan kesaksian juga di Pengadilan Tipikor Serang. Dalam persidangan, Selasa, 8 September 2015, Dudung menyebut, rapat dinas Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) pernah digelar di rumah pribadi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Jalan Denpasar IV, No 35, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain di rumah pribadi, rapat dinas juga pernah digelar di Hotel Ritz Carlton, Bandara Soekarno Hatta, bahkan di kantor PT Bali Pacific Pragama (BPP), perusahaan milik suami Airin yang jadi terpidana korupsi, Tubagus Chaeri Wardana di Gedung The East. Di tempat ini, diketahui Wawan dua kali hadir.
BACA JUGA: Terungkap, Rapat Dinas Tangsel Digelar di Hotel Ritz Carlton dan The East
“Yang mengundang wali kota melalui ajudannya. Biasanya dadakan, agar saudara datang ke Jakarta, (rumah Airin) untuk melaporkan dan membahas progres kegiatan di empat dinas prioritas,” kata Dudung saat ditanya oleh JPU KPK Sugeng.
Dalam rapat tersebut, kata Dudung, hadir dalam rapat yakni para kepala dinas kesehatan, pendidikan, bina marga dan tata Kota Tangsel. Bahkan, hadir pula suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana.