Jalan Kaligandu-Unyur Diizinkan Lintasi Jalur Kereta

Date:

 

Serang – Ditjen Perkeretaapian akhirnya memberikan izin pembangunan pelintasan sebidang atau frontage di atas jalur kereta untuk menyambungkan Jalan Kaligandu-Unyur.

Namun, izin yang diberikan Ditjen Perkeretaapian terbatas hanya dua tahun. Setelah itu izin akan dicabut. Sementara, Pemkot Serang akan membangun fly over dalam tempo dua tahun sesuai waktu yang diberikan.

Jalan Kaligandu-Unyur sudah selesai dibangun sejak 2018, namun tak bisa digunakan karena harus melintasi jalur kereta api. Jalan ini diproyeksikan untuk mengurai kemacetan menahun di Terowongan Terondol.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...