Lebak– Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak ramai-ramai mendatangi gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Lebak, di Jalan RT Hardiwinangun nomor 50, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis, 10 Oktober 2019. Mereka kompak membuat Smart SIM.
Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto mengatakan pembuatan smart sim sendiri sebagai bentuk ajakan agar masyarakat melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum menggunakan kendaraan.
“Pelayanan hari ini untuk masyarakat yang belum membuat SIM segera membuat SIM,” kata Andre usai mendampingi unsur Forkopimda membuat Smart SIM.
Sementara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengapresiasi adanya Smart SIM di Kabupaten Lebak terlebih menghadapi industri 4.0.
“Ini perkembangan yang baik menghadapi industri 4.0. Jadi kecepatan dalam pelayanan,” kata Iti.
Terlebih, Iti menerangkan Smart SIM ini juga telah bisa diakses untuk e-money, e-toll dan transaksi perbelanjaan online lainnya.
“Satu kemajuan yang harus diapresiasi cukup baik. Saya mengajak masyarakat yang belum punya atau SIM-nya habis silahkan buat dan perpanjang,” terangnya.
Pantauan di lapangan, selain Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Dandim 0603 Lebak, Kepala Kejari Lebak, Kepala Pengadilan dan Ketua DPRD Lebak juga turut membuat Smart SIM.
Editor: Fariz Abdullah