Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak mulai membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa, Kecamatan Rangkasbitung.
Menyusul banyaknya laporan masyarakat yang mulai mengeluhkan akses jalan menuju Stasiun dan Pasar Rangkasbitung itu dalam kondisi semerawut.
“Insya Allah pedagang akan kami tertibkan, yang lapaknya terlalu besar akan dikecilkan. Artinya, mengukur potensi pedagang dengan lahan yang tersedia. Total ada sekitar 750 pedagang di dua titik,” kata Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat, Jumat, 11 Oktober 2019.
Menurutnya, saat ini rencana penertiban sendiri dalam tahap pembahasan. Untuk pelaksanaan, tegas Dedi akan dilakukan setelah hasil rapat masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Paguyuban PKL juga sudah mengadakan rapat intenal untuk menentukan pembagian lapak pedagang di Kalijaga. Misalnya ada space seribu meter dibagi ada berapa pedagang, ditambah dengan relokasi pedagang dari stasiun. Mudah-mudahan di minggu depan sudah bisa action,” papar Dedi.
Untuk memaksimalkan penataan, sambung Dedi, Pemkab juga akan melakukan penertiban terhadap angkutan kota (Angkot) yang kerap mangkal di ruas jalan tersebut.
“Ya termasuk angkot yang biasa parkir di sana juga akan kami tertibkan, karena jangan sampai ada dua lapis angkot yang parkir di sana sehingga menyulitkan pengguna jalan,”ujarnya.
Editor: Fariz Abdullah