Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, menerima anggaran sebesar Rp16 miliar dari Pemkab Pandeglang untuk pengawasan Pilkada Pandeglang tahun 2020.
Hal itu terungkap, saat Bawaslu dan Pemkab Pandeglang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Senin, 14 Oktober 2019.
“Ini memang tanggal yang sudah ditentukan oleh pihak Kemendagri batas akhir untuk penandatanganan NPHD bagi yang belum melakukan NPHD pada tanggal 1 Oktober kemarin,” kata Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi seusai penandatanganan.
Anggaran yang diberikan Pemkab Pandeglang ini, sangat jauh dari nilai yang diajukan Bawaslu, yakni sebesar Rp 25 miliar.
Bawaslu mengaku, dengan keterbatasan anggatan, pihaknya akan mengurangi beberapa kegiatan, seperti sosialisasi. Namun, begitu Bawaslu berharap dapat mengoptimalkan pengawasan dalam Pilkada nanti.
“Kenapa kita kurangi sosialisasi, karena KesbangPol Pandeglang juga mengadakan sosialisasi kaitan dengan Pilkada ini,” ungkapnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana