Pandeglang – Empat hari pasca-penusukan Menko Polhukam Wiranto, rumah kontrakan pelaku penusukan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriana masih dijaga Polisi.
Dari pantauan BantenHits.com, rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes dijaga secara bergilir polisi selama 24 jam.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan penjagaan rumah kontrakan pelaku masih menunggu intruksi dari Densus 88 Anti Teror, terkait penjagaannya.
“Untuk rumah pelaku masih dalam proses Densus, karena yang lakukan penyidik rekan-rekan Densus 88, terhadap rumah tersangka TKP ini kita menunggu perintah dari Densus apakah boleh dibuka police line nya,” kata Indra, Senin, 14 Oktober 2019.
Menurut Indra, Densus 88 beberapa kali melakuan penyelidikan di rumah pelaku. Dari hasil penyelidikan itu ditemukan buku-buku agama dan airsoftgun.
“Beberapa barang ada di bawa. ada daftarnya, ada juga buku-buku agama,” jelasnya.
“Pengetatan ada, status biasa saja, tetap kita monitor kita kerjasama dengan pemerintah daerah dengan TNI untuk kita bersama menjaga lingkungan kita tetap aman, karena tidak bisa Polisi kerja sendiri tentunya semua komponen bangsa ikut menjaga,” ujarnya.
Polisi meminta agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan orang baru yang mencurigakan kepada Polisi. Karena, bak Polisi maupun TNI memiliki kepanjangtanganan di bawah.
“Masyarakat harus melapor apabila ada perbuatan yang dicurigai jangan segan melapor kita punya Babinkamtibmas, kita punya Babinsa itu adalah ujung tombak terdekat dengan masyarakat baik TNI maupun Polri bisa dikomunikasikan dengan mereka,” tandasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana