Deal! Pemkab Lebak dan Pemprov Banten Sepakat Tata Kawasan Wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Gunung Luhur

Date:

IMG 20191016 WA0016
Dirjen KSDAE Wiratno, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar dan Kepala Balai TNGHS Awen Supranata saat foto bersama usai rapat penataan kawasan wisata ‘Negeri di Atas Awan’ Gunung Luhur. (Ist).

Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Provinsi Banten sepakat untuk menata kawasan wisata Gunung Luhur. Keduanya berkomitmen akan memaksimalkan fasilitas wisata yang terkenal dengan pemandangan awan yang terhampar luas.

Kolaborasi itu tercetus setelah Pemkab Lebak dan Pemprov Banten mengikuti rapat pembahasan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 14 Oktober 2019.

Hadir dalam acara Dirjen KSDAE Wiratno, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar dan Kepala Balai TNGHS Awen Supranata.

Meski berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), wisata yang terkenal dengan sebutan Negeri di Atas Awan itu dalam waktu dekat akan di tata. Salah satunya, pembangunan masjid dan fasilitas lainnya di blok Gunung Luhur.

Direktur Jenderal KSDAE Wiratno menyambut baik kolaborasi yang dilakukan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak dalam melakukan pengembangan wisata yang ada di area TNGHS.

Ia berpesan agar berhati-hati dalam pengelolaannya karena hal itu masuk wilayah konservasi yang harus dijaga dengan baik.

“Pada prinsipnya KSDAE mendukung pengembangan wisata selama memenuhi peraturan yang berlaku, ini kawasan konservasi dan ada macan tutul yang harus dilindungi, dan yang terpenting adalah bisa mengakomodir pemberdayaan masyarakat dan mendapatkan manfaat dari pengembangan wisata yang berkelanjutan,” kata Wiratno.

Sementara Sekda Banten Al Muktabar menerangkan penambahan fasilitas sarana ibadah ini dilakukan lantaran kawasan Gunung Luhur telah terdapat banyak populasi wisatawan. 

“Kami membutuhkan sekitar 1.000-2.000 M2 untuk membangun masjid di kawasan Gunung Luhur, biayanya dari partisipasi PNS dan sudah terkumpul sekitar 700 juta rupiah,”
jelasnya.

Bahkan, sambung Al Muktabar Pemprov Banten sudah merencanakan dan menganggarkan untuk pembangunan Infrastruktur jalan di wilayah selatan, khususnya jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,9 pada tahun 2020. 

“Ini dalam rangka mendukung wilayah selatan untuk mengembangkan sektor agro sehingga masyarakat bisa menerima kemanfaatan yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah menyetujui pembangunan sarana ibadah dikawasan Gunung Luhur selama pembangunan itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak keberatan dengan hal itu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KSDAE yang berwenang dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistem,” katanya.

Saat ini, Pemkab Lebak sedang menyusun Master Plan pengembangan Ekowisata dan akan menyerahkan kebijakan selanjutnya dalam implementasi Master Plan itu kepada Ditjen KSDAE.

Editor: Fariz Abdullah

 

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related