Serang – SJ, calon kades Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, tiba-tiba mengamuk dan bertingkah seperti tengah kerasukan setan saat mengikuti tes tulis calon kades, Rabu, 16 Oktober 2019.
SJ bersikap aneh sesaat setelah didiskualifikasi pengawas karena kepergok mengoreksi lembar jawaban miliknya sendiri. Padahal saat itu, panitia meminta lembar jawaban peserta diperiksa oleh peserta lainnya.
Kejadian tersebut bermula, saat para calon diberikan lembar jawaban kertas hasil tes tertulis secara acak para calon kades untuk diinilai. SJ saat itu mendapat kertas miliknya sendiri.
Mengetahui bahwa SJ mendapatkan lembar jawaban milkinya, salah satu pengawas memperingati SJ agar tidak melakukan perbaikan jawab hasil test.
Meski sudah diperingatkan rupanya SJ tetap saja memperbaiki jawaban miliknya yang salah menggunakan pensil, saat panitia menyebutkan jawaban yang benar.
“Awalnya udah ditegur, kalau salah disilang jangan dirubah.10 nomor pertama saya tegur, begitu aja, akhirnya saya tulis di kertas,” kata pengawas dari Polsek Cinangka, Bripda Ovi Okta kepada awak media, Rabu 16 Oktober 2019.
Berdasarkan catatan yang ditulis oleh pengawas, sedikitnya ada 26 jawaban yang telah diperbaiki oleh balon kades tersebut.
“Hampir ada 26 soal, tadinya saya engga tau kalau lembar itu ternyata punya dia sendiri, awlanya saya juga gatau namanya siapa, tapi pas saya buka namanya sama,” tegasnya.
Untuk diketahui, tes tertulis tersebut merupakan amanat Perda nomor 1 tahun 2015, bahwa bagi suatu desa yang mencalonkan dirinya menjadi bakal calon kades lebih dari lima maka harus dilakukan tes tertulis.
Sedangkan untuk materi dalam tes ini menyangkut masalah peraturan daerah, peraturan desa, dan pengetahuan umum serta berkaitan matematika.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana