Gawat! Angka Perokok di Pandeglang Tertinggi, Puskakes UHAMKA Galang Seluruh Elemen di Kota Santri Lakukan Ini

Date:

Sebuah iklan rokok di Rangkasbitung, Februari 2018. Pemasangan iklan rokok menjadi pembahasan dalam diskusi yang diinisiasi Puskakes UHAMKA untuk mendorong penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Pandeglang.

Pandeglang – Jumlah perokok aktif di Kabupaten Pandeglang menjadi yang tertinggi, bahkan lebih tinggi dari prevalensi alias jumlah keseluruhan kasus perokok di Provinsi Banten.

Riset Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA atau Puskakes UHAMKA menyebutkan, prevalensi perokok di Kabupaten Pandeglang mencapai 37,93 persen lebih tinggi dari prevalensi perokok di Provinsi Banten yakni 31,5 persen.

Perwakilan Puskakes UHAMKA Dr. Sarah Handayani mengungkapkan, tingginya angka perkok di Pandeglang menjadi bahan kajian Puskakes UHAMKA untuk menginisiasi perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bentuk pengabdian masyarakat.

“Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu lokasi Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) mahasiswa UHAMKA di Tahun 2018,” kata Sarah dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.

“Selama anak-anak kami menjalani proses PBL, banyak sekali masalah kesehatan yang kami temukan, dan yang paling sering salah satunya adalah masalah kebiasaan merokok di tempat umum, yang sebenarnya
bisa dicegah,” sambungnya. 

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan penyusunan Perda KTR di Pandeglang, Puskakes UHAMKA mengajak sejumlah elemen di Pandeglang mendeklarasikan dukungan untuk terbentuknya Perda KTR di Aula Sekretariat Daerah Pemda Pandeglang, Jumat, 18 Oktober 2019 dari jam 14.00-16.00 WIB.

Hadir dalam deklarasi, perwakilan dari PD Muhammadiyah Pandeglang, PC Fatayat NU Pandeglang, PD Aisyiyah Pandeglang, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pandeglang, PC Muslimat NU Pandeglang, Kahmi Cabang Pandeglang, Himpunan Paud Indonesia Pandeglang, PD Nasiyatul Aisyiyah Pandeglang, Perwakilan Unma Banten, Tim Penggerak PKK Pandeglang, PD Muslimat MA Pandeglang, PD Mathla’ul Anwar dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal.

“Puskakes UHAMKA berharap adanya dukungan dari Tokoh Masyarakat di Pandeglang dalam proses penyusunan perda KTR,” jelas Sarah.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan fokus diskusi terfokus untuk mendapatkan masukan dan memperkuat raperda KTR.

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pandeglang Drs. H. Samsudin, MM, dalam sambutannya menyatakan, adanya dukungan tokoh masyarakat tentunya akan memperkuat rencana terbentuknya perda KTR di Kabupaten Pandeglang.

Sementara, perwakilan Kahmi PandeglangAhmad Wihya menyatakan perlu adanya pendekatan edukasi maupun regulasi untuk menyelesaikan permasalahan rokok di Kabupaten pandeglang

Ahmad Wihya juga menyarankan perda KTR mengatur iklan rokok di luar ruang yang berpengaruh terhadap keinginan masyarakat untuk merokok.

Senada, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Titin Endjang memberikan dukungan penuh terhadap insiasi terbentuknya perda KTR dan siap mensosialisasikan rencana perda ini di lingkup organisasi yang dipimpinnya.

Usai diskusi, seluruh elemen yang hadir dalam kegiatan menandatangani deklarasi sebagai bentuk dukungan tokoh masyarakat terhadap terbentuknya perda KTR.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...